Hore! Gaji Guru Akan Naik di Tahun 2025, Segini Kenaikannya
Kabar gembira datang saat puncak peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Velodrome, Jakarta, hari Kamis (28/11). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi kenaikan gaji guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer non-ASN. Kenaikan itu disebutkan akan berlaku mulai tahun depan, Beauties.
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bagaimana kesejahteraan guru ASN akan ditingkatkan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan yang akan diterima guru honorer non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan. "Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, dan PPPK, serta guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, guru-guru non-ASN nilai tunjangan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan," tuturnya saat pidato dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional, sebagaimana dikutip dari DetikNews.
Sontak ungkapan ini disambut meriah oleh para guru. Di hadapan para guru pula, Presiden Prabowo menitikkan air mata saat berpidato. Ia berhenti sejenak untuk mengambil tisu dan mengusap air matanya. "Ini yang kami upayakan terus, kita harus memperbaiki seluruh rakyat kita, para guru, para pekerja, petani para nelayan, seluruh rakyat kita, memerlukan kualitas hidup yang baik, kualitas hidup yang baik memerlukan pemerintahan yang bersih," kata Prabowo.
Selain kenaikan gaji guru, anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN di 2025 juga akan ditingkatkan sebesar Rp16,7 triliun, yakni menjadi Rp81,6 triliun. Upaya meningkatkan kualitas guru juga dilakukan dengan melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN maupun non-ASN bagi yang telah memenuhi kualifikasi atau berstatus pendidikan D4 dan S1, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Besaran Gaji Guru ASN
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/NeoPhoto
Sebelum resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo pada pidatonya di puncak peringatan Hari Guru Nasional, kabar kenaikan gaji guru telah diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa (25/11). Melansir dari CNN Indonesia, ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
Besaran gaji guru ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut besarannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Â
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!