Pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan pada anak di bawah umur.
Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yakni Abi Sudirman (45) sebagai ketua yayasan, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) sebagai pengasuh. Dua dari tiga tersangka telah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, namun Yandi Supriyadi tengah diburu polisi (DPO).
Seperti apa kasus ini bisa terungkap? Simak rekap viralnya di sini!
(ria/ria)