Ini Rekap Viralnya Mahasiswa Baru UIN Surakarta yang Diduga Wajibkan Daftar Pinjol

Rini Apriliani | Beautynesia
Jumat, 11 Aug 2023 13:00 WIB
Ini Rekap Viralnya Mahasiswa Baru UIN Surakarta yang Diduga Wajibkan Daftar Pinjol
Rekap viralnya mahasiswa UIN Surakarta yang diduga wajibkan daftar pinjol/Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Viral di media sosial, sejumlah 4 ribu mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diduga diminta mendaftarkan dirinya untuk aplikasi pinjaman online dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). 

Pihak kampus membuka suara terhadap kabar viralnya ini. Berikut rekap lengkapnya!

Dema Meminta Mahasiswa Baru Daftar Aplikasi Pinjol

Ilustrasi pinjolIlustrasi pinjol/ Foto: Shutterstock

Viralnya kabar ini bermula dari Dewan Mahasiswa (Dema) diduga meminta para mahasiswa baru untuk mendaftar akun pinjol. Hal ini dilakukan dalam rangka terjalinnya kerja sama antara pihak penyelenggara acara dengan tiga aplikasi pinjaman online, yakni Akulaku, Aladin, dan BCA. 

Lalu, di media sosial muncul pengakuan dari salah satu mahasiswa jika ia dipaksa mendaftarkan dirinya ke aplikasi pinjol tersebut. Namun, menurut penuturan Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, AL, mahasiswa baru tidak diwajibkan untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjol tersebut. 

Pihak Dema mengatakan, jika ia hanya mengedukasi bukan mewajibkan maba untuk melakukan pinjol.

"Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan menginstruksikan ke maba untuk melakukan pinjol. Jadi sifatnya edukasi, bahwa lembaga ini resmi oleh OJK dan undang-undang. Berkaca saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol," kata AL.

Pihak Kampus Tidak Mengetahui Permasalahan Ini

Sebelum viral, ternyata pihak kampus tidak mengetahui permasalahan ini. Rektor UIN Raden Mas Said mengatakan, jika kegiatan mahasiswa yang satu ini tidak dilaporkan kepadanya. 

Lebih lanjut, pihak kampus pun akan mempelajari terlebih dahulu tentang kegiatan tersebut dan akan menindaklanjutinya, termasuk memberikan sanksi tegas.

Pihak Kampus Memanggil Dema dan Sema untuk Klarifikasi

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023).

Pihak Kampus Memanggil Dema dan Sema untuk Klarifikasi/Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Pihak Kampus Memanggil Dema dan Sema untuk Klarifikasi

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023)./ Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Tindak lanjut dari viralnya kabar ini, pihak kampus pun memanggil Dema dan Sema untuk klarifikasi. 

Dari klarifikasi tersebut, diketahui alasan adanya kerja sama tersebut adalah untuk literasi financial technology (FinTech). Namun, Rektor UIN Raden Mas Said Prof Mudofir menyayangkan mengapa harus pinjaman online, karena berarah negatif. 

Kerja sama yang dilakukan dengan pihak pinjaman online ini pun diminta oleh pihak kampus untuk diputus. 

Ada Kesepakatan Rp160 Juta antara Dema dan Aplikasi Pinjol

Dilansir dari detikcom, dalam kabar terbaru diketahui sudah ada kesepakatan Rp160 juta antara pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dengan pihak ketiga. Dalam rapat Dewan Kode Etik Mahasiswa ditemukan bukti MoU Dema dengan salah satu sponsorship.

"Itu kompensasinya Rp 160 juta. Dari salah satu sponsor dari tiga sponsor itu," kata Bakri. 

Padahal, dalam kegiatan PBAK 2023 ini, pihak kampus telah membiayai secara penuh dan menganggarkan uang sebesar Rp400 juta. 

"PBAK itu kan sebenarnya cuma 3-4 hari, dan sudah semuanya dianggarkan, Rp 400 juta lebih dari kampus, nggak ada anggaran kurang. Kalau mau ngundang siapa terserah, kegiatannya itu berbasis anggaran," ucapnya.

Ketua Dema UIN Solo Terancam Kena Sanksi

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023).

Ketua Dema UIN Solo Terancam Kena Sanksi/Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Ketua Dema UIN Solo Terancam Kena Sanksi

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023).Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Senin (7/8/2023)./ Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Imbas dari hal ini, AL selaku Ketua Dema UIN Solo terancam kena sanksi. Ia pun disebut banyak memberikan keterangan berbelit bahkan berbohong soal sponsorship Rp160 juta tersebut. 

Pihak kampus juga mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh Dema ini telah melampaui wewenangnya. Saat ini, pihak kampus juga tengah mencari bukti proposal antara Dema dan pihak pinjol. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE