Jangan Terjebak! Kenali 5 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Tahu

Aqida Widya Kusmutiarani | Beautynesia
Senin, 14 Oct 2024 18:30 WIB
Jangan Terjebak! Kenali 5 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Tahu
Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska

Butuh duit cepat, tapi bingung mau pinjam di mana? Pinjaman online alias pinjol sering kali jadi solusi yang banyak dipilih.

Namun, jangan sampai salah pilih ya! Banyak banget kasus orang yang kena tipu pinjol ilegal. Janji-janji manis, seperti bunga rendah dan proses cepat, seringkali berujung malah bikin korban makin kesusahan. 

Nah, supaya nggak jadi korban pinjol, kamu harus tahu nih ciri-ciri pinjol ilegal yang sering bikin orang rugi. Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Bunga Pinjaman Tinggi

Bunga pinjol ilegal biasanya lebih tinggi
Bunga Pinjol/Foto: freepik.com/Benzoix

Ciri-ciri pinjol ilegal yang pertama adalah bunga pinjaman yang tinggi, bahkan sampai merugikan korban. Padahal, bunga pinjaman ini ada batasannya, lho!

Melansir dari laman Bank Mega Syariah, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) batasan bunga pinjol antara 0,67% sampai 0,3% per hari, tergantung jenis pinjaman. 

Jadi, kalau ada yang menawari kamu pinjaman online dengan bunga lebih dari 0,88% per bulannya, hati-hati! Bisa jadi itu termasuk pinjol ilegal. 

Tidak Terdaftar di OJK

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar di OJK/ Foto: detikcom/Grandyos Zafna

Sebelum kamu memutuskan untuk pinjam uang secara online, pastikan dulu kalau pinjolnya sudah terdaftar di OJK. 

Caranya gampang, kamu tinggal cek aja di website OJK. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari risiko kerugian akibat pinjol ilegal.

Persyaratan Sangat Mudah

Pinjol ilegal sering kali memberikan persyaratan yang sangat mudah (Pinjol/Foto: freepik.com/Benzoix)

Kamu mungkin pernah menerima tawaran atau mungkin mendengar iming-iming pinjol dengan persyaratan sangat mudah, seperti cukup membawa KTP dan uang langsung masuk ke rekening. Nah, itu juga termasuk salah satu ciri-ciri pinjol ilegal, lho!

Syarat yang mudah ini sebenarnya trik yang digunakan untuk menarik minat banyak orang untuk mengajukan pinjaman. Selain itu, pinjol ilegal juga biasanya nggak transparan dalam proses peminjaman, terutama beban bunga dan biaya administrasi. 

Sering Ditawarkan Lewat WhatsApp atau SMS

Pinjol ilegal biasanya menawari korbannya melalui WA atau SMS (Pinjaman Online/Foto: freepik.com/prostooleh)

Pinjol yang legal alias resmi memiliki saluran komunikasi yang jelas, seperti website atau aplikasi. Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya memiliki saluran komunikasi yang tidak jelas. 

Oleh karena itu, pinjol ilegal menggunakan WhatsApp atau SMS untuk menawarkan korbannya pinjaman. Jadi, abaikan saja WhatsApp atau SMS dari pinjol ilegal itu, ya Beauties.

Alamat Perusahaan Tidak Jelas

Alamat perusahaan pinjol ilegal biasanya tidak tercantum dengan jelas (Pinjol/Foto: freepik.com/Freepik)

Pinjol yang resmi itu akan terbuka tentang identitas dan lokasi kantor mereka. Sebaliknya, pinjol ilegal akan berusaha menyembunyikan informasi tersebut. 

Jadi, sebelum memutuskan untuk pinjam, pastikan dulu pinjol yang kamu pilih punya alamat kantor yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE