Jepang Buka Banyak Loker Buat WNI yang Ingin #KaburAjaDulu, Simak Informasi Lengkapnya!
Tagar #KaburAjaDulu yang tengah ramai di media sosial masih menjadi perbincangan. Tren tersebut ternyata menjadi perhatian oleh Jepang.
Salah satunya adalah Kaiji Wada, seorang CEO KapanJepan, sebuah platform pencarian kerja di Jepang turut menyoroti dan menyebutkan bahwa adanya fenomena brain drain yang terjadi di Indonesia merupakan angin segar bagi Jepang untuk merekrut banyak WNI sebagai pekerja di sana. Dalam unggahannya di Linkedin, ia juga berkeyakinan bahwa orang dengan talenta yang baik akan mempertimbangkan untuk mencari peluang lebih baik di negara lain dengan melihat kondisi Indonesia saat ini.
Tak hanya Wada, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi pun mengatakan bahwa pemerintah Jepang siap menyambut pekerja asing dengan keterampilan, termasuk masyarakat Indonesia.
Melansir dari CNN Indonesia, saat ini Jepang tengah mengalami dinamika kependudukan di tengah melonjaknya kebutuhan tenaga kerja. Saat ini, Jepang membuka lowongan hingga 820 ribu tenaga kerja asing untuk kurun waktu 2024 sampai 2029. Untuk kamu yang tertarik bekerja di Jepang, ini dia beberapa syarat yang harus kamu penuhi, Beauties!
SSW (Specified Skilled Workers) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik
Ilustrasi/Foto: freepik.com/jcomp
Salah satu skema untuk bisa bekerja di Jepang yaitu dengan Visa SSW (Specified Skilled Workers) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik yang merupakan izin tinggal untuk bekerja di Jepang yang diterbitkan oleh pemerintah Jepang bagi pekerja asing yang siap bekerja di Jepang tanpa pelatihan.
Ada 2 jenis SSW yang diberikan yaitu SSW (i) yaitu orang yang bekerja harus memiliki ilmu pengetahuan dan pengalaman tertentu, dan SSW (ii) yaitu orang yang bekerja harus ahli dalam bidang tertentu.
Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) bisa bekerja di Jepang dalam batas waktu 5 tahun, memiliki gaji yang sama dengan orang Jepang, menerima pendidikan bahasa Jepang, menerima beragam bantuan dari perusahaan, dan tidak bisa membawa keluarga. Sementara Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) tidak memiliki batas waktu bekerja, bisa membawa keluarga, dan tidak ada syarat ujian bahasa Jepang.
Jenis Pekerjaan di Jepang
Ilustrasi/Foto: freepik.com/Lifestylememory
Banyak jenis pekerjaan di Jepang yang tersedia untuk negara asing. Terdapat 16 jenis pekerjaan yang bisa dilamar para pekerja asing, termasuk orang Indonesia, yaitu bidang keperawatan, pengelolaan pembersihan gedung, pembuatan produk industri (perakitan listrik, penjilidan buku, hingga menjahit), perbaikan dan perawatan mobil, industri penerbangan, industri perhotelan, biaya transportasi mobil, kereta api, pertanian, perikanan dan budidaya perairan, produksi layanan dan minuman, industri layanan makanan, kehutanan, dan industri kayu (khusus SSW (i)). Sementara industri konstruksi, industri pembuatan dan mesin kapal (khusus SSW (ii)).
Syarat Melamar Kerja ke Jepang
Ilustrasi/Foto: freepik.com/freepik
Untuk bekerja di Jepang, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Mampu Berbahasa Jepang Sehari-Hari dan Bekerja : Syarat utama yang harus dipenuhi warga negara asing untuk bekerja di Jepang yaitu mampu berbahasa Jepang. Kamu harus lulus Ujian Dasar Bahasa Jepang (JFT-Basic) atau Tes Kecakapan Bahasa Jepang (JLPT) Level N4 yang diadakan di Jepang dan Indonesia.
- Lulus Uji Keterampilan : Selain bahasa, kamu juga harus lulus uji keterampilan untuk 14 bidang industri atau pekerjaan di Jepang. Terutama bagi kamu yang melamar SSW (i).
- Berusia minimal 18 tahun
- Belum pernah menetap selama 5 tahun atau lebih di Jepang, terutama bagi SSW (i)
- Dalam kondisi yang sehat
Dukungan dari Perusahaan
Ilustrasi/Foto: freepik.com/freepik
Bekerja dengan status Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang akan memiliki banyak dukungan yang diberikan. Melansir dari laman SSW Indonesia, berikut ini dukungan yang diberikan perusahaan bagi pelamar SSW:
- Menerima panduan tinggal di Jepang : Perusahaan akan memberikan panduan tinggal di Jepang sebelum mengajukan izin tinggal.
- Fasilitas antar jemput saat datang ke Jepang dan pulang ke negara asal
- Menjamin tempat tinggal, membantu membuka rekening bank, hingga membantu urusan listrik, air, dan nomor telepon.
- Mengajarkan aturan dan tata krama hidup di Jepang
- Mendampingi pengurusan pajak dan dokumen lainnya.
- Memberikan panduan untuk belajar bahasa Jepang
- Konsultasi bila ada masalah, keluhan, atau kesulitan.
- Diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan orang Jepang
- Diberi dukungan mencari pekerjaan berikutnya (bila diberhentikan dari perusahaan)
- Bertemu dengan pimpinan dukungan perusahaan lebih dari sekali dalam 3 bulan
Itulah beberapa hal yang perlu diketahui jika kamu ingin bekerja di Jepang, Beauties. Kamu bisa mengetahui informasi lebih lanjut melalui laman SSW Indonesia atau Embassy of Japan in Indonesia. Tertarik untuk #KaburAjaDulu ke Jepang, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!