Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Meningkat, Bagaimana Cara Mengatasinya?
Bullying termasuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Kasus bullying atau perundungan termasuk di Indonesia sedang marak terjadi akhir-akhir ini. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat pada 2022 terdapat 226 kasus bullying, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 53 kasus dengan 119 kasus pada 2020.
Mengutip detikEdu, FSGI mencatat telah terjadi 16 kasus perundungan di sekolah dalam periode Januari hingga Juli 2023. Dari kasus tersebut, terdapat 43 korban dengan 41 di antaranya adalah siswa dan 2 sisanya guru.
Pelaku perundungan mayoritas dilakukan oleh siswa dengan total 87 orang, 5 pendidik, 1 orangtua siswa, dan 1 kepala madrasah.
Tanda-tanda Anak Mengalami Bullying
Tanda-tanda anak mengalami bullying/Foto: Pexels/Rdne stock project
Menurut Unicef, seringkali anak-anak yang melakukan intimidasi umumnya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, misalnya anak-anak yang lebih besar, lebih kuat atau populer.
Sebaliknya, anak yang rentan menjadi korban bullying adalah anak-anak dari komunitas terpinggirkan, keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak migran atau pengungsi.
Perundungan bisa terjadi secara langsung maupun online (cyberbullying) melalui SMS, email, dan media sosial. Untuk mengetahui anak sedang diintimidasi atau ditindas, kamu bisa mewaspadai tanda-tanda berikut.
- Terdapat tanda fisik seperti memar, patah tulang, bekas cakaran, dan luka yang tidak sembuh tanpa sebab yang jelas.
- Anak merasa cemas, sangat waspada atau gugup.
- Takut pergi ke sekolah.
- Hanya punya sedikit teman di sekolah atau di luar sekolah.
- Pakaian, barang elektronik maupun barang pribadi lainnya hilang atau hancur.
- Prestasi menurun.
- Kehilangan teman secara tiba-tiba.
- Sering minta uang.
- Ingin selalu berada dekat orang dewasa.
- Mengeluh sakit kepala, sakit perut atau sakit fisik lainnya.
- Tidak bisa tidur nyenyak dan terkadang mimpi buruk.
- Sering merasa tertekan setelah melakukan aktivitas online atau menggunakan ponsel tanpa penjelasan masuk akal.
- Sikapnya berubah menjadi sangat tertutup, agresif atau meledak-ledak.
Bagaimana Cara Mengatasi Bullying?
Cara mengatasi bullying/Foto: Pexels/Rdne stock project
Secara umum, ada tiga jenis bullying, yaitu bullying verbal, fisik, dan mental atau psikologis. Menurut American Psychological Association (APA), mencegah dan menghentikan perundungan melibatkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perkembangan anak-anak, tanpa rasa takut, baik secara sosial maupun akademis.
Oleh karena itu, pihak sekolah, orangtua, serta siswa perlu mengambil tindakan berikut ini untuk mengatasi perundungan.
Pihak Sekolah
- Guru dan pihak sekolah harus menyadari bahwa perundungan biasanya terjadi di area kamar mandi, taman bermain, lorong yang ramai, bus sekolah, bahkan melalui telepon seluler dan komputer.
- Guru dan pihak sekolah perlu menekankan pada siswa jika bercerita bukanlah mengadu.
- Guru tidak mempertemukan pelaku dan korban bullying, karena hal ini hanya akan mengintimidasi siswa yang ditindas.
- Melibatkan siswa dan orangtua untuk menggapai solusi dari kasus perundungan.
- Pihak sekolah harus memberikan fasilitas dan lingkungan belajar yang aman untuk siswa.
- Guru perlu mengingatkan siswa bahwa perundungan tidak boleh dilakukan dan pelakunya akan mendapatkan hukuman jika melakukannya.
- Pihak sekolah membuat dokumen antiperundungan dan meminta siswa serta orangtua/wali untuk menandatangani dan mengembalikannya ke sekolah.
- Guru memfasilitasi pertemanan atau memberikan tugas yang dilakukan siswa saat jam makan siang dan jam istirahat agar tidak ada anak yang merasa dikucilkan atau terancam sehingga menjadi sasaran bullying.
Orangtua
- Ajari anak cara menangani perundungan.
- Amati tanda-tanda kemungkinan anak ditindas.
- Beri batasan menggunakan teknologi.
- Jadikan komputer keluarga sebagai satu-satunya komputer anak-anak dan letakkan di tempat umum di rumah agar dapat terlihat dan dipantau.
- Pikirkan baik-baik sebelum memberikan anak ponsel.
- Orangtua harus melaporkan penindasan ke sekolah, dan menindaklanjutinya dengan surat yang ditujukan ke pengawas sekolah jika laporan awal tidak mendapatkan respon.
- Orangtua harus melaporkan semua pesan ancaman kepada polisi dan mendokumentasikan pesan teks, email, atau postingan apapun.
- Jadikan rumah bebas dari intimidasi.
- Orangtua atau pengasuh harus memberikan contoh positif bagi anak dalam menjalin hubungan dengan orang lain.
- Orangtua harus mendisiplinkan anak ketika anak berbuat jahat.
Siswa
- Melaporkan penindasan yang dilakukan secara langsung maupun online kepada orangtua atau orang dewasa.
- Mencoba untuk tidak menunjukkan kemarahan atau air mata di depan pelaku bullying.
- Katakan dengan tenang kepada pelaku bullying untuk berhenti melakukan intimidasi, atau tinggalkan saja.
- Hindari pergi sendirian di mana tidak ada siswa atau guru.
- Hindari berinteraksi dengan siswa yang suka menindas orang lain.
Langkah Pemerintah Mengatasi Bullying
Langkah pemerintah mengatasi bullying/Foto: Pexels/mikhail nilov
Untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Puspeka (Pusat Penguatan Karakter) mengambil tiga langkah strategis, di antaranya:
1. Memperkuat Pembentukan TPPK
Memperkuat pembentukan TPPK/Foto: Pixabay/14995841
Kepala Puspeka, Ruspita Putri Utami mengatakan pihaknya akan memperkuat pembentukan Tim Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah (pemda) dan satuan pendidikan. Untuk mencegah kekerasan, TPPK di satuan pendidikan wajib merekomendasikan program dan kegiatan TPPK kepada kepala sekolah.
2. Melakukan Kampanye Publik
Melakukan kampanye publik/Foto: Pexels/thirdman
Kampanye publik dilakukan untuk mengedukasi siswa agar tidak melakukan kekerasan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga perlu melaksanakan pendidikan penguatan karakter dengan baik. Kemendikbudristek juga telah membuka kanal pengaduan perundungan yang bisa diakses secara online di https://kemdikbud.lapor.go.id.
3. Melaksanakan Program “Roots”
Program Roots/Foto: Pexels/ivan samkov
Program “Roots” adalah program pencegahan perundungan yang telah dikembangkan sejak 2017. Program ini merupakan kolaborasi antara UNICEF Indonesia, pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Fokus program ini adalah mengatasi perundungan melalui teman sebaya yang diawali survei, pemilihan agen perubahan, pelatihan agen perubahan, kampanye antiperundungan yang wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah, dan evaluasi program.
Siswa yang menjadi korban bullying mungkin merasa depresi, takut dan merasakan sakit secara fisik. Untuk itu, penting bagi anak-anak untuk mengingat bahwa bullying adalah tindakan menyakitkan yang dapat menggiringnya pada kasus hukum. Oleh karena itu, bullying harus ditangani oleh orang dewasa.
Demikian informasi terkait kasus bullying di Indonesia beserta cara mengatasinya. Yuk bersama-sama cegah dan laporkan kasus bullying di lingkungan pendidikan!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!