Kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang Mengekor hingga ke Perantauan, Jadi Korban Pembunuhan Sesama WNI di Jepang
Merantau jauh ke negeri orang untuk mencari nafkah dan memperbaiki hidup adalah menjadi satu tujuan dari pekerja migran Indonesia (PMI). Tapi langkah seorang perempuan PMI di Jepang demi mencari nafkah terhenti. Ia menjadi korban pembunuhan oleh sesama warga negara Indonesia (WNI).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (4/6) di sebuah jalan yang terletak sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang. Korban yang berusia 21 tahun itu merupakan PMI di sektor peternakan.
Sementara itu, pelaku berinisial MA berusia 27 tahun juga merupakan seorang WNI. Ia diketahui merupakan seorang karyawan paruh waktu yang tinggal di Prefektur Chiba.
"Korban adalah seorang PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido," demikian tulis KBRI Tokyo dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026), dikutip dari detikcom.
Korban disebut sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian. Namun, tak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban penusukan sempat dibawa ke RS namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," katanya.
KBRI Tokyo menyebut ada korban lain yang mengalami luka di lokasi, yakni polisi Jepang dan WNI lain. Saat ini, pelaku telah ditahan kepolisian setempat.Â
Setelah ditelusuri, pelaku dan korban yang meninggal dunia diyakini saling kenal. Namun, polisi saat ini sedang menyelidiki motif di balik serangan tersebut lebih dalam.
Fenomena Kekerasan Berbasis Gender di Tanah Air yang Mengekor hingga ke Negeri Lain
Ilustrasi/Foto: Pexels.com/Mue Ervive
Peristiwa yang menimpa PMI di Jepang tersebut tentu menjadi pukulan keras. Rasa aman dan nyaman dari sesama warga negara justru berubah menjadi sebuah ancaman yang merenggut nyawa di perantauan.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia, dengan jumlah mencapai 67,7 persen dari total 297.434 PMI.
Perempuan pekerja migran sering kali memiliki ruang aman yang minim. Jauh dari keluarga dan rumah, mereka rentan menjadi korban kekerasan, bahkan oleh orang yang mereka kenal di perantauan.
Sementara itu, kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia masih menjadi sebuah tantangan serius. Kekerasan berbasis gender adalah segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan seks atau identitas gender mereka. Hal ini sering kali berakar pada ketidaksetaraan gender, penyalahgunaan kekuasaan, dan norma sosial yang merugikan, serta berdampak buruk pada fisik, seksual, psikologis, atau ekonomi korban.
Menurut data dari Komnas Perempuan, sepanjang 2025, terhimpun 376.529 kasus KBGtP. Angka tersebut meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan jumlah kasus pada tahun sebelumnya.
***
Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!