Kecewa dengan WAMI, Ari Lasso Curhat Soal Hanya Dapat Royalti Rp700 Ribu hingga Dugaan Salah Transfer

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 12 Aug 2025 12:00 WIB
Ari Lasso Keluhkan Nominal Royalti hingga Dugaan Salah Nama di Rekening
Ari Lasso/Foto: Instagram.com/ari_lasso

Penyanyi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya sekaligus mengkritik lembaga manajemen kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait hak royalti yang didapatkan. Bernada geram, hal tersebut dipaparkan Ari Lasso melalui akun Instagramnya.

Ada beberapa isu yang disorot Ari Lasso, mulai dari besarnya nominal royalti yang disetor ke LMK, namun, ia hanya mendapatkan ratusan ribu hingga dugaan salah transfer rekening hak atas royalti.

Simak kronologinya berikut ini, Beauties!

Ari Lasso Keluhkan Nominal Royalti hingga Dugaan Salah Nama di Rekening

Ari Lasso Sembuh dari Kanker Langka

Ari Lasso/Foto: Instagram.com/ari_lasso

Ari Lasso tampak geram saat menjelaskan perihal hak atas royalti yang didapatkannya. Ia merasa heran, dari nominal yang menyentuh puluan juta yang disetor ke LMK, ia mengaku hanya menerima ratusan ribu rupiah. 

"WAMI is A JOKE. Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700an ribu, saya telpon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif yang sempat di WAMI, dia pun juga bingung, dan menjawab gue udah gak di Wami...." tulis Ari Lasso di akun Instagramnya, @ari_lasso, Senin (11/8).

Tak hanya soal nominal royalti yang dinilai sangat kecil, Ari Lasso juga menyorot nama dan nomor rekening yang tertulis dalam surat dari WAMI bukanlah identitasnya, melainkan orang lain.

"Kekonyolan yg PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening 'Mutholah Rizal'. Terus hitungan ini laporan Ari Lasso itu punya saya ato punya Pak Mutholah Rizal. Atau hitungan itu punya saya tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal," papar Ari.

Kritik Ari Lasso untuk WAMI

Ari Lasso Doyan Kulineran Nasi Pecel hingga Rujak Soto

Ari Lasso/Foto: YT/IG @ari_lasso

Ari Lasso lantas memberikan kritik terhadap WAMI, mengatakan bahwa sikap mereka dapat merugikan banyak musisi. Ia juga mengimbau agar WAMI diperiksa oleh lembaga negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota anda. Banyak 'permainan' atau kecerobohan yang Cukup LAYAK rasanya UNTUK DIPERIKSA LEMBAGA NEGARA dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau BARESKRIM. Bukan untuk menghukum tapi menjadikan @wami.id sebgai sebuah lembaga yg kredibel," tegasnya.

"Saya bukan orang yang KEMARUK dan SERAKAH tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri yang bisa mebuat anda menagih royalti ke sana sini. Dan saya bersyukur saya juga performer yang masih bisa mendapat penghasilan dari manggung. PujI TUHAN," tambahnya.

[Gambas:Instagram]

Menanggapi keluhan dan kekecewaan Ari Lasso, pihak WAMI buka suara dan menyatakan sedang mempersiapkan pernyataan.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tanggapan resmi yang akan kami sampaikan kepada mas Ari Lasso," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm WAMI, dilansir dari CNN Indonesia.

Deretan Musisi Indonesia yang Bebaskan Royalti, Boleh Diputar di Kafe-Dinyanyikan di Acara

Ari Lasso

Ari Lasso/Foto: Hanif/detikHOT

Di akhir unggahannya, Ari Lasso menyatakan bahwa dirinya membebaskan para pemain band, penyanyi acara pernikahan dan acara, hingga kafe untuk memutar lagunya tanpa harus membayar royalti.

"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU2 HITS saya.. SILAKAN...PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak gini," ungkapnya.

Belakangan ini, polemik soal royalti musik masih menjadi perbincangan hangat dan panjang di Indonesia, Beauties. Terbaru, topik soal pemutaran musik di ruang publik wajib membayar royalti, hal ini menimbulkan berbagai macam reaksi dari masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

Menanggapi hal ini, sebagian pelaku usaha khawatir terkait penggunaan lagu, bahkan ada yang menyatakan akan memblokir pemutaran lagu-lagu Indonesia demi menghindari pembayaran royalti.

Namun, ada beberapa musisi Indonesia yang membebaskan lagu-lagu karya mereka diputar di ruang publik dan mengizinkan dibawakan penyanyi lain di panggung hingga kafe secara bebas. Selain Ari Lasso, ada Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI (bassist GIGI), hingga Juicy Luicy.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE