Kiat Ampuh Biar Saat Tagih Utang ke Peminjam Berlangsung Lancar dan Nyaman

Fina Prichilia | Beautynesia
Sabtu, 02 Oct 2021 22:30 WIB
Kiat Ampuh Biar Saat Tagih Utang ke Peminjam Berlangsung Lancar dan Nyaman
Ilustrasi uang. /Foto: Ari Saputra / detikcom

Karena satu dan lain hal, seseorang meminjam uang kita. Namun biasanya saat waktu dibalikinnya uang tersebut, si peminjam kerap 'drama'. Kamu familier nggak sama kondisi itu?

Bahkan dalam beberapa kasus, si peminjam jadi yang lebih galak daripada yang meminjamkan. Kalau sudah begini, jadi bikin bingung juga ya!

Perjanjian Tertulis

Menurut Perencana Keuangan Aidil Akbar seperti dikutip dari detikcom, diperlukan adanya perjanjian yang dilakukan secara tertulis bila nominal utang yang dipinjam relatif besar.

Perjanjian ini juga perlu ditandatangani kedua belah pihak di atas materai. Bila perlu, kamu dan peminjam juga perlu melampirkan fotokopi KTP, Beauties.

Alasannya, ini mencerminkan keseriusan peminjam uang. Penting, kan, biar nggak janji nggak tinggal janji, aja.

Indonesian Rupiah - official currency of IndonesiaBiar menagih utang nggak drama, kamu bisa coba dengan perjanjian tertulis./ Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23/detikcom

"Kalau dia serius pinjam uang pasti mau tanda tangan. Kalau tersinggung dan tidak mau ada perjanjian, berarti ada alasan untuk menolak. Jangan takut hubungan akan rusak dengan perjanjian, karena jika tidak ada perjanjian hubungan juga berpotensi rusak ketika kita ditagih nantinya," jelasnya.

Diperlukannya Saksi

Setelah dibuatnya perjanjian, juga harus ada saksi saat penandatanganan tersebut. Bisa juga menjaminkan barang terkait utang.

Aidil mengingatkan, sebaiknya kamu jangan memberikan uang sebelum perjanjian diteken, lho! "Karena sering tuh butuh uangnya cepat, dia iya iya aja, jangan mau seperti itu," jelas Aidil.

Meminjamkan Sesuai Kemampuan

Ilustrasi uangIlustrasi meminjamkan uang/ Foto: Getty Images/Image Source/detikcom

Tejasari Asad, seorang perencana keuangan dari Tatadana Consulting juga setuju akan hal tersebut. Tetapi menurutnya, surat perjanjian yang dibuat cuma sebagai pengingat yang yang diberikan dan perjanjian tanggal pengembaliannya.

"Jadi menurut saya pakai meterai atau enggak ya sama aja, yang penting ada bukti. Kalau jumlahnya besar biasanya kan pakai notaris, itu kalau mau lebih legal," katanya.

Tejasari lebih menyarankan kamu semisal kalau memberikan pinjaman utang, lebih baik sesuai dengan besaran batas keikhlasan masing-masing. Misal kalau dia pinjam Rp1 juta, tapi budget 'iklhas' kamu di Rp300 ribu, maka kamu bisa pertimbangkan untuk meminjamkan di angka tersebut.

"Jadi kalau dia nggak balikin ya anggap saja sedekah," tutupnya.

---------------------

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE