Kisah Perjuangan Sarifa Suhra, Berceramah Sekaligus Bantu Perangi Pernikahan Dini di Bone, Sulawesi Selatan

Risqi Nurtyas Sri Wikanti | Beautynesia
Minggu, 04 Sep 2022 22:00 WIB
Sarifa Suhra, ulama perempuan yang berusaha menghapus pernikahan dini/ Foto: UNICEF/UN0600978/Wilander

Dalam suatu pesta pernikahan, biasanya ada ulama yang memberikan ceramah berisi himbauan agar sepasang suami istri yang baru menikah tersebut menjalani rumah tangga yang bahagia dan selalu akur satu sama lain.

Akan tetapi, berbeda dengan seorang ulama perempuan di daerah Indonesia bagian timur, tepatnya Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang selalu menghimbau dua orang yang baru menikah untuk tidak memaksakan anak mereka nantinya untuk melakukan pernikahan dini.

Namanya adalah Sarifa Suhra, seorang ulama perempuan yang memiliki tujuan untuk menghilangkan pernikahan dini yang sudah lama dipraktikkan di Bone. Untuk tahu kisah lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini yang dilansir dari laman resmi UNICEF.

Alasan Kenapa Banyak Pernikahan Dini di Bone


Ilustrasi: alasan banyaknya pernikahan dini di Bone/ Foto: pexels.com/Jasmine Carter

Himbauan yang diberikan Sarifa Suhra kepada pasangan suami istri baru mulai diberikannya setelah dia menerima undangan pernikahan anak-anak di bawah umur di lingkungannya. Hal itu mendorong Sarifa untuk bisa mengakhiri praktik pernikahan dini di sekitarnya.

Sebuah kepercayaan yang sudah ada sejak zaman dulu masih tertanam dalam diri masyarakat Bone. Seorang perempuan jika sudah ada seorang pria yang melamar, tidak boleh menolaknya. Hal itu adalah suatu kehormatan dan jika ditolak malah akan membawa karma buruk bagi keluarga. Selain itu, perempuan yang memasuki umur 20 tahun dan belum menikah dianggap sebagai situasi yang terlambat di mata para orang tua.

Selain kepercayaan, ada faktor lain yang mendasari adanya pernikahan dini. Faktor ekonomi adalah alasannya. Para orang tua berpikir kalau mereka menikahkan anak-anak dengan segera, bisa meringankan beban ekonomi mereka. Apalagi ketika mereka memiliki banyak anak.

Sebuah data dari Dinas Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa pada tahun 2017, ada 2.496 pernikahan dini yang terjadi di Bone dari total 800 ribu jiwa. Angka tersebut adalah yang tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama), belum termasuk angka yang melakukan pernikahan dini dengan cara siri.

Sarifa Suhra Yakin Bisa Melawan Tradisi Patriarki


Sarifa Suhra ketika memberikan ceramah/ Foto: UNICEF/UN0600977/Wilander

Sebagai seorang ulama perempuan, Sarifa Suhra yakin kalau dia bisa memiliki peran penting untuk melawan tradisi patriarki yang sudah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, mematahkan argumen tafsir agama yang salah kaprah dengan argumennya yang lebih progresif.

Sarifa mengatakan kalau ada beberapa tokoh agama yang sering menjadikan hubungan Nabi Muhammad SAW dan Aisyah sebagai contoh pernikahan dini, mengingat usia Aisyah saat itu masih di bawah umur. Mereka sering menginterpretasikan hubungan keduanya dengan pandangan yang membolehkan dan menganjurkan terjadinya pernikahan dini.

Namun, satu hal yang harus diketahui adalah, Nabi Muhammad SAW dan Aisyah baru tinggal satu atap sebagai suami istri bertahun-tahun kemudian ketika Aisyah sudah cukup umur. Hal inilah yang sedang diusahakan oleh Sarifa, yaitu memperbaiki kesalahpahaman.

"Ketika argumentasi-argumentasi dibangun mendasar pada ayat-ayat agama, biasanya masyarakat lebih mudah menerima,” ucap Sarifa.

Didukung oleh Pemerintah Daerah

Upaya Sarifa untuk menghapus pernikahan dini di Bone ternyata juga didukung oleh Pemda (pemerintah daerah). Pemda memiliki andil besar untuk menjangkau tokoh masyarakat lokal, organisasi sosial dan keagamaan, dan kelompok petani.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bone, Samsidar mengungkapkan kalau Pemda berusaha dengan sekuat tenaga untuk mendukung pencegahan pernikahan dini dengan cara mengintegrasikan semua program pencegahan dan melaksanakan upaya penanggulangan adanya pernikahan dini.

Jenis Upaya yang Dilakukan untuk Pencegahan Pernikahan Dini


Salah satu program sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan cara bermain game/ Foto: UNICEF/TULODO

UNICEF mendukung penuh upaya yang dilakukan Sarifa Suhra untuk berceramah menentang terjadinya pernikahan dini. Tidak sendiri, dia dan pendidik lainnya bersama UNICEF dan Pemda telah memiliki berbagai program efektif untuk mengedukasi masyarakat terkait praktik ini.

Contohnya adalah penulisan ceramah dan buku panduan yang sebelumnya sudah dikaji oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), kemudian diterbitkan dan didistribusikan ke berbagai masjid di Bone.

Selain itu, ceramah-ceramah tersebut juga direkam di stasiun radio nasional RRI, setelah itu disebarluaskan dengan fungsi sebagai bahan materi untuk studi Al Qur’an, perkumpulan pengajian, dan komunitas-komunitas masyarakat.

Ada juga program yang bernama Pendidikan Keterampilan Hidup yang mana Sarifa dan beberapa guru dan ulama lainnya ditunjuk sebagai pelatih sekaligus anggota tim monitoring dan evaluasi program ini.

Program ini berisi materi tentang kebersihan diri, bagaimana menavigasi masa pubertas, internet dan media sosial, kesehatan reproduksi dan seksual, kesetaraan gender, identitas diri, bersosialisasi dengan teman, dan manajemen kebersihan menstruasi.

Hasil Nyata yang Positif dari Program Pencegahan Pernikahan Dini


Partisipasi siswa SMP dalam program Pendidikan Keterampilan Hidup/ Foto: UNICEF/LPP Bone

Perlahan tapi pasti, ada hasil nyata dari upaya-upaya program di atas. Terungkap bahwa Pengadilan Agama Bone menerima permintaan dispensasi nikah (upaya bisa menikah meski belum cukup umur) sebanyak 62 kasus pada tahun 2021. Turun cukup banyak dari 228 kasus di tahun 2019 dan 174 kasus di tahun 2020.

DPRD Bone juga sudah mengesahkan Perda (Peraturan Daerah) Pencegahan Perkawinan Anak pada tahun 2021. Perda ini  bisa memberi landasan hukum bagi Pemda dan program-program yang dikembangkan untuk mencegah pernikahan dini secara terorganisir.

Sarifa mengatakan kalau dahulu setiap ganti semester pasti ada kasus putus sekolah akibat melangsungkan pernikahan dini. Dengan adanya program pencegahan pernikahan dini ini, kini dia sama sekali tidak menerima adanya undangan pernikahan anak-anak.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...