Kronologi Dokter PPDS UI Diduga Lecehkan Mahasiswi: Ditetapkan Jadi Tersangka-Terancam 12 Tahun Penjara

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 22 Apr 2025 14:30 WIB
Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), merekam mahasiswi mandi ditahan Polres Jakpus/Foto: Kurniawan F/detikcom

Indonesia darurat pelecehan seksual. Lagi dan lagi, baru-baru ini terungkap kasus seorang dokter dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi saat mandi di kos. Dokter PPDS UI bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan kepolisian, Azwindar merekam korban melalui lubang angin dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Ketika ditanya motif dari aksinya tersebut, Azwindar menyebut bahwa dirinya hanya iseng.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sederet fakta soal kasus dokter PPDS UI diduga melecehkan mahasiswi dengan merekam korban saat mandi.

(naq/naq)