Kronologi Dokter PPDS UI Diduga Lecehkan Mahasiswi: Ditetapkan Jadi Tersangka-Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia darurat pelecehan seksual. Lagi dan lagi, baru-baru ini terungkap kasus seorang dokter dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi saat mandi di kos. Dokter PPDS UI bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan kepolisian, Azwindar merekam korban melalui lubang angin dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Ketika ditanya motif dari aksinya tersebut, Azwindar menyebut bahwa dirinya hanya iseng.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sederet fakta soal kasus dokter PPDS UI diduga melecehkan mahasiswi dengan merekam korban saat mandi.
Kronologi Kasus Dokter PPDS UI Merekam Mahasiswi saat Mandi
Kronologi Kasus Dokter PPDS UI Merekam Mahasiswi saat Mandi/Foto: Kurniawan F/detikcom
Kejadian ini berawal ketika Azwindar mendengar suara korban, yang merupakan tetangga kosnya, sedang mandi, pada Rabu (15/4) pukul 18.12 WIB. Azwindar segera mengambil ponselnya dan merekam korban yang sedang mandi melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.
"Pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi, di situ terlihat ada lubang angin, yang dari lubang angin itu lah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya yang berdurasi 8 detik," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4), dilansir dari detikNews.
Aksi yang dilakukan Azwindar itu diketahui oleh korban, yang langsung menghubungi rekannya sehingga tersangka segera ditangkap.
"Korban menyadari atau sadar kamera, yang mana langsung melakukan, menghubungi temen-temennya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Firdaus.
Berdasarkan keterangan polisi, motif Azwindar melakukan aksi tersebut adalah karena iseng. Ia mengaku tidak mengenal korban.
"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.
Ditetapkan Sebagai Tersangka-Terancam Penjara 12 Tahun
Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid
Kini, Azwindar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Azwindar terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat muncul di konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Azwindar dijerat dengan UU Pornografi dan terancam 12 tahun penjara.
"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.
Tanggapan UI
Menanggapi aksi cabul yang dilakukan dokter PPDS UI Azwindar, UI mengatakan pihaknya prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual.
"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi, dilansir dari detikNews.
Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.
Aksi cabul Azwindar ini menambah daftar panjang kasus pelecehan yang terjadi dalam dunia medis belakangan ini. Sebelumnya, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P (PAP), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung, Jawa Barat.
Lalu, ada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF terhadap pasien saat pemeriksaan USG. Selang beberapa hari kemudian, viral kasus seorang dokter berinisial AY di Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di Persada Hospital Malang.
Kasus-kasus ini tentu dapat mencoreng citra rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan terhormat. Selain itu, deretan kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi, pilunya, menunjukkan bahwa kaum perempuan masih menjadi target dari aksi bejat ini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |