Kementerian Komunikasi dan tindakannya dalam memblokir sejumlah situs, mendapat berbagai respon dari masyarakat.
Dampaknya lagi, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta mengajak seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk mengadukan kerugian tersebut. Hal ini diketahui dari unggahannya lewat akun Instagram @lbh_jakarta.
"LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini ke Posko Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74 Menteng, Jakarta Pusat. Atau email ke pengaduan@bantuanhukum.or.id
#BlokirKominfo"
Sebelumnya diketahui bahwa terjadi pemblokiran pada sejumlah situs seperti Steam, Epic Games, sampai PayPal oleh Kominfo. Alasannya karena tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), berdasarkan Permekominfo No 5/2020, Beauties.
Bukan lagi sekadar gertakan, mengingat kabar sebelumnya, sejumlah aplikasi dan platform andalan seperti Facebook, WhatsApp, Netflix, sampai Google juga terancam diblokir bila tidak juga mendaftar hingga tenggat waktu yang ditetapkan.
Permekominfo tersebut pun dinilai sebagian orang, cacat hukum dan berpotensi merugikan. Posko Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta itu sendiri diadakan di Jalan Diponegoro No 74 Menteng
Sampai tulisan ini dinaikkan, unggahan LBH Jakarta itu telah disukai lebih dari 13 ribu orang.
Keyword #BlokirKominfo pun terpantau masih bertahan bertengger di Twitter, Beauties. Pantauan Beautynesia, netizen geram karena sejumlah situs seperti akses yang biasa buat main game kena blokir. Sementara itu, akses judi online malah masih bisa diakses.
Nggak cuma itu, platform PayPal, yakni e-wallet andalan para freelancer untuk menerima pembayaran atau orang yang biasa menjual barang maupun jasa sampai ke luar negeri, juga kena. Karenanya tindakan ini dikatakan jauh dari kata menyejahterakan masyarakat. Ramai-ramai netizen juga menunjukkan rasa protes lewat meme.
Namun diketahui saat ini hingga lima hari ke depan, Kominfo tengah membuka akses Paypal sementara mengikuti adanya desakan dari masyarakat untuk memindahkan dana mereka. Langkah pemblokiran ini, juga diketahui tidak akan permanen. Tapi tentu ada syarat yang berlaku.
Mengutip detikInet, pemerintah seperti disampaikan Johnny, masih memberikan kesempatan kepada platform tersebut dengan mengajukan pencabutan pemblokiran. Caranya dengan menyelesaikan pendaftaran PSE Lingkup Privat.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation! Caranya DAFTAR DI SINI!