Menghadapi Inflasi 2022, Ini Sederet Dampak Kenaikan Harga yang Diprediksi Akan Terjadi

Martatillah Nikita Karin | Beautynesia
Minggu, 16 Jan 2022 13:00 WIB
Menghadapi inflasi, ini sederet dampak kenaikan harga yang diprediksi akan terjadi/Foto: Freepik.com

Salah satu berita yang cukup menyita perhatian sejak memasuki tahun 2022 adalah inflasi. Inflasi merupakan suatu keadaan di mana meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dan berlangsung  terus menerus. Apabila hanya beberapa barang saja yang mengalami kenaikan tidak bisa disebut dengan inflasi.

Inflasi disebabkan karena ketersediaan barang yang tidak sepadan dengan tingginya permintaan. Hal tersebut terjadi karena stok barang yang tidak memenuhi jumlah permintaan sehingga harga barang dan jasa menjadi naik. Selain itu, inflasi juga bisa disebabkan karena naiknya biaya produksi dan peredaran uang di masyarakat.

Dilansir dari CNBC Indonesia, inflasi di tahun 2022 ini akan mengalami kenaikan hingga 3%. Beberapa hal yang diprediksi akan mengalami kenaikan di antaranya adalah sebagai berikut.

Kenaikan PPN


PPN Mengalami Kenaikan pada 2022/Foto: Pexels.com/Olia Danilevich

Beauties, apakah kamu memperhatikan saat makan di restoran dan menjumpai PPN 10 persen yang tertera di struk yang harus kamu bayar? Yup, itu adalah PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Tahun 2022 ini direncanakan PPN akan naik, yang semula dari 10 persen menjadi 11 persen atau naik sebanyak 1 persen. Rencananya kenaikan ini akan dimulai pada 1 April 2022 mendatang.

Listrik


Tarif Listrik Akan Mengalami Penyesuaian/foto: pexels.com/Rodolfo Clix

Di zaman modern seperti sekarang ini, siapapun membutuhkan listrik untuk kelangsungan hidupnya. Namun di tahun 2022 ini, listrik diprediksi akan mengalami penyesuaian tarif bagi golongan pelanggan non subsidi dari Rp18 ribu hingga Rp101 ribu per bulan.

LPG


Ilustrasi Gas LPG/foto: pexels.com/pixabay

LPG juga akan menjadi sasaran kenaikan harga di tahun 2022 ini. Harga LPG non subsidi akan berkisar diantara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram. Harga tersebut masih akan relatif dan berbeda di masing-masing daerah karena akan ada penyesuaian harga bagi tiap-tiap daerah.

Tarif Cukai

Ilustrasi rokok/Pexels.com/Basil MK

Tahun 2022 ini, tarif cukai hasil tembakau (cukai rokok) diprediksi akan mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan yang akan terjadi berkisar hingga 12 persen. Beberapa kenaikan tersebut sudah mulai terlihat dari semakin mahalnya harga rokok yang beredar di masyarakat.

Selain daftar di atas, beberapa bahan pangan yang juga dirasa mulai mengalami kenaikan harga diantaranya seperti minyak goreng, telur ayam hingga cabai. Inflasi memberikan dampak yang dirasa merugikan masyarakat karena daya beli akan mengalami penurunan akibat dari mahalnya biaya yang harus dikeluarkan sedangkan kebutuhan harus terpenuhi.

Tips agar keuanganmu tidak tergerus oleh inflasi di antaranya adalah dengan investasi. Karena dengan investasi uang yang dimiliki akan mengalami peningkatan nilai. Produk investasi yang bisa kamu coba diantaranya seperti deposito, emas, reksadana, mata uang asing hingga saham.

So, jangan khawatir. Tetaplah melek terhadap financial dan ikuti isu-isu serta perkembangan terkini mengenai inflasi.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...