Menjadi Korban atau Melihat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak? Kamu Tidak Sendiri, Lapor ke SAPA 129
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, sayangnya, masih marak terjadi. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, terdapat 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023.Â
Data ini menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan (55.920 kasus, atau sekitar 12%) dibandingkan tahun 2022. Meski mengalami penurunan, kita tidak boleh melupakan fakta soal fenomena gunung es, Beauties.Â
Merujuk pada fenomena gunung es, data kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar.
Di balik angka tersebut, kita juga mengenali pengalaman korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang masih jauh dari harapan, walau berbagai kebijakan untuk melindungi perempuan dari berbagai tindak pidana telah tersedia.
Melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah bagi korban. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. Mulai dari korban takut orang-orang tidak percaya cerita mereka, takut cerita mereka dianggap tidak penting, hingga adanya ancaman dari pelaku.
Meski begitu, kini sudah banyak kesadaran di masyarakat bahwa melaporkan kasus kekerasan bukanlah suatu aib. Hal ini bisa mendorong korban untuk berani melapor.
Lapor Kasus Kekerasan ke Layanan SAPA 129
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm
Beauties, jika kamu menjadi korban atau pernah melihat kekerasan terhadap anak dan perempuan, kamu bisa melapor ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau kamu bisa menghubungi Whatsapp 08-111-129-129. Masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekeliling mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.
“Sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Layanan SAPA129, sehingga masyarakat yang menjadi korban kekerasan dapat segera ditangani," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dilansir dari situs resmi Kementerian PPPA.
Layanan SAPA ini tersedia 24 jam. SAPA 129 memiliki layanan berdasarkan standar perlindungan khusus perempuan dan anak, meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
Selain Layanan SAPA129, masyarakat ataupun korban juga dapat melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat seperti P2TP2A, dan kepolisian.
Yuk, Beauties, bersama kita bisa bantu hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melaporkannya!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!