Miris! Pernah Laporkan KDRT Namun Berakhir 'Damai', Perempuan Ini Tewas di Tangan Suaminya

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 13 Sep 2023 20:00 WIB
KDRT Sudah Terjadi Berulang Kali
Nando, suami sadis yang membunuh istri di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka/Foto: Brigitta Belia/detikcom

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dalam 18 bulan terakhir telah terjadi 15.921 kasus kekerasan pada perempuan. Bukan hanya sekadar angka, ada belasan ribu kehidupan korban KDRT yang terancam.

KDRT adalah isu serius yang butuh penanganan serius dan aksi nyata. Namun sayangnya, KDRT masih kerap dinormalisasi dan dipandang sebelah mata.

Baru-baru ini, ada kasus KDRT yang viral di media sosial. Seorang suami membunuh istrinya sendiri di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suami, Nando (25), dengan tega menghabisi nyawa istrinya, MSD (25). Namun, usai membunuh istrinya, Nando masih sempat memandikan jenazah istri bahkan mencuci dan menjemur baju korban.

Rupanya, sebelum membunuh sang istri, Nando dilaporkan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban. Namun sayangnya, laporan tersebut berakhir damai.

Korban Pernah Lapor Alami KDRT Namun Berakhir Damai

Polisi merilis kasus Nando bunuh istrinya di Bekasi

Polisi merilis kasus Nando bunuh istrinya di Bekasi/Foto: Dok. istimewa

Dilansir dari CNN Indonesia, Nando sempat dilaporkan ke polisi terkait KDRT yang dilakukan terhadap sang istri. Namun, laporan itu berakhir damai.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi.

Kendati demikian, Said tak mengetahui secara pasti kapan laporan dan kesepakatan damai itu terjadi. Sebab, bukan Polsek Cikarang Barat yang menanganinya.

"Benar pernah melaporkan KDRT di Polres Metro Bekasi. Namun sudah pernah mediasi dan pelapor mencabut laporan," kata Said saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).

Said turut mengungkapkan dalam pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan memang kerap terlibat cekcok dengan sang istri.

"Iya betul sering terlibat cekcok suami istri," ucap Said.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kakak korban, Deden Suryana (27). Menurut Deden, Nando dan istri sering kali cekcok. Korban sudah membuat laporan ke kantor polisi terkait kasus KDRT, bahkan sudah menjalani visum.

"Beberapa bulan sebelum kejadian ini, korban sudah sempat cekcok lah, sudah buat pengaduan ke kantor polisi, sudah visum juga, sudah selesai semua, sudah keluar juga hasilnya," kata kakak korban, Deden Suryana (27), ditemui di rumahnya di Bekasi, Senin (11/9), dilansir dari detikNews.

Deden mengaku tidak mengetahui kelanjutan laporan adiknya tersebut. Namun, beberapa bulan setelah laporan soal KDRT itu, keduanya kembali tinggal bersama.

"Nah, entah kenapa bisa satu rumah lagi, beberapa bulan lalu sampai sekarang sudah satu rumah lagi. Terakhir itu hari Kamis malam Jumat karena M kerja, suami kerja ngojek," katanya.

KDRT Sudah Terjadi Berulang Kali

Nando, suami sadis yang membunuh istri di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Nando, suami sadis yang membunuh istri di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka/Foto: Brigitta Belia/detikcom

Menurut pemilik kontrakan tempat Nando dan istrinya tinggal, Dewi (41), korban kerap mengalami KDRT dari pelaku.

Dewi menceritakan saat Mega mengalami KDRT suaminya pada 7 Agustus 2023. Mega pernah dikunci oleh suaminya, Nando.

"Karena waktu KDRT awal-awal 7 Agustus itu dia nangisnya pelan dan nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong makanya tetangga sebelahnya dengar," ungkap Dewi, dilansir dari detikNews.

"Terus tetangga itu telepon saya jam 02.00 WIB malam. Terus Mega udah sendiri di dalam kamar, nggak ada suaminya. Dikunciin dari luar terus saya buka pake kunci duplikat," lanjutnya.

Motif Bunuh Istri: Sakit Hati

Nando membunuh sang istri karena sakit hati dan faktor ekonomi. Usai melancarkan aksi pembunuhan, Nando sempat memandikan jenazah sang istri. Tak hanya itu, Nando juga mencuci dan menjemur pakaian korban saat itu.

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu (10/9) di kontrakan setelah dicari sang ibu.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan tersangka Nando dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).

Nando terancam 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Polisi Pastikan Laporan KDRT dari Korban Masih Berlanjut

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan memastikan laporan KDRT yang diajukan pada 7 Agustus 2023 belum dicabut pelapor, dalam hal ini adalah korban. Akan tetapi, kata Said, korban sejauh ini belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir.

"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujarnya, dilansir dari detikNews.

Dia mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.

KDRT Masih Sering Dipandang Sebelah Mata

Parent is holding her little girls arm and is about to use violence. Representing child abuse and domestic violence.

Ilustrasi KDRT/Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik

Kasus miris suami bunuh istri yang alami KDRT ini, sayangnya, kerap terjadi. KDRT masih kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat. 

Ketika korban mengungkapkan KDRT yang dialami, masih banyak yang terlalu cepat menghakimi dan tidak mau mendengarkan. Tak sedikit pula kasus KDRT yang berakhir damai dan membuat korban semakin menderita.

Tak hanya itu, masih banyak yang sulit membedakan KDRT dengan perdebatan. Tak sedikit yang menganggap kasus KDRT bisa berakhir damai karena itu hanyalah 'bumbu' rumah tangga. Padahal, kekerasan dan perdebatan adalah dua hal yang sangat berbeda.

Perdebatan atau perselisihan pendapat adalah hal yang normal terjadi dalam sebuah hubungan yang sehat jika dibarengi dengan penyelesaian. Namun, KDRT bukanlah perdebatan. KDRT melibatkan kekerasan dan ancaman, baik berbentuk fisik, emosional, dan psikologis, untuk mengatur dan mengendalikan pemikiran, pendapat, emosi, dan perilaku orang lain.

KDRT terjadi setiap hari di seluruh dunia dan mempengaruhi korban dari segala usia dan latar belakang. Ini adalah kejahatan yang serius dan meluas. Dibutuhkan peran seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahwa suara korban akan didengar dan didampingi.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.