Nasib Uang Korban dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Ini Saran Kepolisian!

Rini Apriliani | Beautynesia
Jumat, 11 Mar 2022 12:30 WIB
Nasib Uang Korban dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Ini Saran Kepolisian!
Polisi Sarankan Hal Ini Agar Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali/Foto: Instagram.com/indrakenz/donisalmanan

Indra Kenz dan Doni Salmanan, keduanya dikenal sebagai Crazy Rich Indonesia. Namun, tak bertahan lama menyandang gelar 'Crazy Rich', kini keduanya telah resmi jadi tersangka dan ditahan. Tak hanya itu saja, deretan kekayaan yang dimiliki keduanya pun akan disita dan terancam dimiskinkan.

Kedua pria muda ini jadi tersangka atas kasus binary option. Dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz, ada 14 korban yang melapor ke kepolisian. Adapun kerugian dari 14 korban tersebut mencapai angka Rp25 miliar.

Lalu dari afiliator Quotex Doni Salmanan, ada dua orang yang telah melaporkan dan masih belum diungkap berapa jumlah kerugiannya. Hal ini karena polisi yang masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, terungkap Doni Salmanan memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram. Polisi menduga, 25 ribu member tersebut adalah member aktif. Hingga saat ini pun ada total 25 saksi atas kasus Doni Salmanan dan polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Polisi mengatakan, dari hari ke hari korban semakin bertambah.

"Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi aja udah ada 10 yang mau kita periksa, kan yang sementara 12 tapi nanti ada lagi," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol, seperti yang dilansir dari detikNews.

Saran Kepolisian untuk Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan

Doni Salmanan dan Indra KenzDoni Salmanan dan Indra Kenz/ Foto: Dok detikcom

Mengatasi korban dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, polisi menyarankan para korban binary option agar membuat sebuah paguyugan.

Cara ini dilakukan agar uang mereka bisa kembali dan tidak sampai disita oleh negara. Mengingat banyak sekali korban dan jumlahnya pun tidak main-main.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjem Agus Andrianto dalam konferensi persnya, seperti yang dikutip dari detikHot.

Setelah berkumpul dan menunjuk siapa kuasa hukumnya, secara bersama-sama nanti bisa mengajukan ke pengadilan agar aset sitaan kekayaan Indra dan Doni dapat dikembalikan kepada korban-korbannya.

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," lanjutnya.


Polisi Ingatkan Korban Bersabar dan Jangan Terlewat Ikut Paguyuban

Indra Kenz, Crazy Rich MedanIndra Kenz, Crazy Rich Medan/ Foto: Instagram.com/indrakenz

Dalam konferensi persnya, Komjen Agus Andrianto mengingatkan dan meminta para korban agar bersabar sampai putusan pengadilan. Ia pun mengatakan jangan sampai ada korban yang tidak ikut dalam paguyuban ini.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan ke mana, nanti kalau tidak disita oleh negara," jelasnya.

"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan dan sudah terbagi tapi masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," tukas Komjen Agus Andrianto.

Deretan Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Disita

Doni Salmanan Si Crazy Rich BandungDoni Salmanan Si Crazy Rich Bandung/ Foto: Instagram.com/donisalmanan

Ada sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita oleh kepolisian. Mulai dari deretan mobil mewahnya, rumah dan apartemen mewah, tanah, dan rekening pribadinya. Pria berusia 26 tahun ini benar-benar terancam dimiskinan.

Lalu untuk si Crazy Rich Bandung, ia pun telah resmi jadi tersangka dan ditahan. Soal aset dan kekayaannya Doni Salmanan, hingga saat ini masih diselidik. Polisi mengatakan jika akan mengusut tuntas aliran dana hasil kejahatannya, sampai ke keluarga besarnya.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ahmad Ramadhan, seperti yang dikutip dari detikNews.

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.