Beauties, produk kosmetik ilegal kembali ditemukan pihak pemerintah RI. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan produk kosmetik ilegal berjumlah sekitar 415 ribu buah senilai Rp11,4 miliar.
Melansir dari CNN Indonesia, menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain yang paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar.
"Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11,4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan," ungkap menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (30/9). Lebih lanjut, ia mengungkapkan produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak.
Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang, Beauties. Nantinya, ratusan ribu produk kosmetik ilegal tersebut akan dimusnahkan di BPOM RI.