Pemerintah Beri 5 Paket Stimulus Ekonomi Selama Juni-Juli, Apa Saja?

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Selasa, 03 Jun 2025 12:30 WIB
Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi
Ilustrasi/ Foto: Pexels.com/karolina grabowska

Baru-baru ini, pemerintah umumkan pembatalan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni-Juli, Beauties. Namun selain pemberitahuan tersebut, ada kabar yang lebih baik yaitu rencana pemberian paket stimulus ekonomi.

Rapat terbatas (Ratas) pada hari Senin (2/6/2025) sore yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, membahas paket stimulus ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Melansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, pemerintah akan gelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun selama periode Juni-Juli Beauties. Hal ini dikerahkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi, terlebih selama liburan nanti.

Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi

Ilustrasi sale

Ilustrasi/ Foto: Pexels.com/karolina grabowska

Presiden Prabowo memutuskan 5 kelompok kebijakan dalam paket stimulus dengan sasaran utamanya adalah sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol. Berikut detailnya:

 

1. Diskon Transportasi

Diskon transportasi berlaku untuk moda kereta api, pesawat, dan kapal laut, Beauties. Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp300 miliar untuk subsidi tiket kereta api. Diskon tiket kereta sebesar 30 persen tersedia untuk 2,8 juta penumpang berlaku pada periode Juni-Juni. 

Tiket pesawat kelas ekonomi akan lebih terjangkau karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan ditanggung pemerintah sebesar 6%. Anggaran yang disiapkan untuk skema ini yaitu sebesar Rp430 miliar untuk 6 juta penumpang.

Untuk moda kapal laut, terdapat potongan harga sebesar 50 persen bagi 500 ribu penumpang dengan anggaran Rp210 miliar. 

 

2. Diskon Tarif Tol

Menkeu Sri Mulyani turut menyampaikan adanya diskon tarif tol, Beauties. Diskon 20 persen akan diberikan selama dua bulan ke depan untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” katanya.

 

3. Bantuan Sosial

Penebalan bantuan sosial (bansos) dianggarkan sebesar Rp11,93 triliun, sehingga tambahan dana bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan. Bansos ini akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako. Selain berupa dana, bantuan juga berupa 10kg beras gratis per bulan.

 

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Total Bantuan subsidi upah (BSU) yang akan dikeluarkan mencapai Rp 10,72 trilun. Pembagiannya yaitu sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. BSU akan diberikan selama dua bulan.

 

5. Diskon 50% Iuran JKK

Pemerintah turut memperpanjang diskon sebesar 50 persen untuk iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Potongan ini diberikan bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE