Pemerintah Singapura Akan Bantu Warganya yang Jadi Korban PHK, Bisa Dapat hingga Rp70 Juta!

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 20 Aug 2024 17:30 WIB
Pemerintah Singapura berikan bantuan untuk korban PHK/Foto: Gilang Negara/d'Traveler

Pemerintah Singapura akan menghadirkan program bantuan untuk warganya yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Singapura, Lawrence Wong, dalam pidatonya pada Rapat Hari Nasional yang membicarakan tentang kebijakan ekonomi, pendidikan, dan perumahan Singapura, pada Minggu (18/8) lalu. 

(ria/ria)