Pemerintah Tak Akui Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad dari UIPM: "Tidak Ada Aktivitas Operasional"

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 08 Oct 2024 18:45 WIB
Pemerintah Tak Akui Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad dari UIPM:
Pemerintah resmi tidak mengakui gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad dari UIPM/Foto: Instagram.com/raffinagita1717

Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad ramai diperbincangkan publik karena mendadak terima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Hal ini dibagikannya di laman Instagram.

"Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
@uipmacademy / @uipmun...," tulis Raffi, Jumat (27/9).

Raffi AhmadRaffi Ahmad/ Foto: Instagram.com/raffinagita1717

Namun, bukannya mendapat banyak ucapan selamat, warganet justru ramai menelusuri tentang kampus tersebut. Beberapa di antaranya juga sampai menelusuri alamat kampus sesuai yang tertera di situs resmi. 

Banyak kejanggalan yang ditemukan. Dari mulai lokasi yang ternyata sebuah hotel, jajaran petinggi kampus yang ternyata hanya foto comotan dari internet, hingga ada testimoni mahasiswa atas nama Anita Sari yang menggunakan foto influencer Gita Savitri. 

Alhasil, sederet hal tersebut membuat Raffi Ahmad diperbincangkan, karena ketidakjelasan kampus yang memberinya gelar doktor kehormatan tersebut. 

Pemerintah Tegaskan 'Kampus' Raffi Tak Diakui...

Nagita Slavina dampingi Raffi Ahmad

Raffi Ahmad/Foto: Instagram.com/raffinagita1717

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris telah menginvestigasi kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, yang memberikan suami dari Nagita Slavina ini gelar Doktor Honoris Causa. 

Melansir detikHot, pemerintah menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. 

Dari hasil investigasi, 'kampus' Raffi Ahmad ini disebut belum memiliki izin operasional di Indonesia. 

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Abdul Haris, Sabtu (5/10). 

Di samping itu, saat ditemui usai acara FYP Trans 7, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban soal hal ini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE