Pemkot Depok Keluarkan Larangan untuk Siswa Rayakan Hari Valentine, Ini Alasannya!

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 14 Feb 2023 13:00 WIB
Pemkot Depok Keluarkan Larangan untuk Siswa Rayakan Hari Valentine, Ini Alasannya!
Pemkot Depok keluarkan larangan siswa rayakan Valentine/Foto: Freepik/ pikisuperstar

Hari Valentine, yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk menunjukkan tanda kasih sayangnya. Meski sebenarnya tanda kasih sayang bisa diberikan kapan pun, namun tetap banyak orang yang tak mau melewatkannya.

Menyusul ramainya perayaan Valentine yang sering kali dilakukan banyak orang, tak terkecuali para pelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Depok mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan peserta didik untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day. 

Alasan Pemkot Depok Keluarkan Larangan untuk Rayakan Valentine

Cokelat ValentineHari Valentine/ Foto: Getty Images/Liliboas

Larangan merayakan Valentine ini disebut dalam rangka mengembangkan karakter peserta didik untuk memiliki akhlak mulia. 

"Menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno, Minggu (12/2).

Surat edaran (SE) bernomor 421/690/Sekret-2023 tentang larangan ikut merayakan Valentine ini diharapkan dipatuhi oleh siswa agar tidak merayakan Valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah. 

Dalam surat edarannya, Sutarno memberikan empat imbauan. Baca halaman selanjutnya!

4 Imbauan Pemkot Depok dalam Surat Edaran Larangan Rayakan Valentine

Rekomendasi Kado untuk Hari Valentine / foto: pexels.com/Karolina Grabowska

Pemkot Depok keluarkan larangan siswa rayakan Valentine/Foto: pexels.com/Karolina Grabowska

Melansir detikcom, ada empat imbauan yang ditegaskan Sutarno dalam surat edaran larangan perayaan Valentine tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine's Day) baik di dalam maupun di luar sekolah.

2. Pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan. 

3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

4. Mengambul langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud. 

Jadi, Pemkot Depok mengimbau para guru dan orangtua untuk memberikan pengawasan agar peseta didik tidak ikut merayakannya. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.