Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Ditangkap Gara-Gara Dukung Gaza

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Jumat, 16 May 2025 07:30 WIB
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Ditangkap Gara-Gara Dukung Gaza/Foto: Dok. Ben & Jerry's

Ben Cohen, salah satu pendiri brand es krim legendaris Ben & Jerry’s, baru-baru ini jadi sorotan publik. Bukan karena peluncuran rasa baru atau kampanye iklan yang unik, tapi karena aksinya mengkritisi genosida Israel di Gaza. Melansir laman BBC, Cohen ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di gedung Senat AS lantaran menyuarakan penolakannya terhadap bantuan militer untuk Israel di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.

Aksi ini berkaitan dengan desakan gencatan senjata Israel-Gaza yang terus memanas. Namun ternyata, penangkapan ini bukan yang pertama kalinya bagi Cohen. Selama ini, dia memang dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan politik, terutama yang berkaitan dengan keadilan dan kemanusiaan di jalur Gaza. Lebih lanjut, yuk, simak fakta-faktanya berikut ini.

Kronologi Penangkapan

Dilaporkan oleh BBC,penangkapan Ben Cohen terjadi pada Rabu (14/5/2025) lantaran menyela sidang yang digelar di Capitol Hill. Sidang sendiri dipimpin oleh Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat Robert F. Kennedy Jr., di mana saat itu dia sedang menghadapi beberapa pertanyaan dari peserta sidang.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @perfectunion, terlihat sejumlah aktivis menyuarakan kemarahan atas kebijakan pemerintah yang dianggap lebih memilih mendanai perang di Gaza daripada kebutuhan dasar masyarakat miskin di AS. Salah satu yang cukup vokal adalah Ben Cohen, yang tak ragu mengungkapkan protes dan menuntut gencatan senjata di jalur Gaza. Namun karena aksinya tersebut, dia diborgol dan digiring keluar ruangan oleh polisi.

"Kongres membunuh anak-anak miskin di Gaza dengan membeli bom, dan membayarnya dengan mencabut Medicaid dari anak-anak miskin di AS,” demikian pernyataan Cohen dalam sebuah video yang beredar tak lama setelah dia diamankan polisi.

Menurut pernyataan dari Polisi Capitol, melansir BBC, Cohen dikenai dakwaan pelanggaran ringan karena “mengerumuni, menghalangi, atau menimbulkan ketidaknyamanan” di lingkungan publik. Pasal ini biasa digunakan oleh polisi AS untuk mengamankan situasi terkait pembangkangan sipil di Washington, D.C.

Sementara itu, enam demonstran lainnya ditahan dengan dakwaan yang lebih berat, termasuk penyerangan terhadap petugas dan perlawanan saat ditangkap.

(naq/naq)