Polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat. UI kembali buka suara, menyatakan bahwa tuntutan pembatalan disertasi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) tidak tepat. Alasannya, karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI (Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar).
"Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3).
Lebih lanjut, UI menyatakan bahwa tuntutan pembatalan gelar doktor Bahlil juga tidak relevan, karena Bahlil dinyatakan belum dapat lulus oleh Empat Organ utama UI dan belum menerima ijazah.