Viral di Medsos, Muncul Petisi Desak UI untuk Pecat Bahlil Sebagai Mahasiswa S3 dan Batalkan Disertasi

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 14 Mar 2025 11:00 WIB
Viral di Medsos, Muncul Petisi Desak UI untuk Pecat Bahlil Sebagai Mahasiswa S3 dan Batalkan Disertasi
Viral di Medsos, Muncul Petisi Desak UI untuk Pecat Bahlil Sebagai Mahasiswa S3 dan Batalkan Disertasi/Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO

Beredar sebuah petisi di media sosial yang mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk memecat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya. Polemik disertasi Bahlil kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat baru-baru ini.

Petisi tersebut mengatakan bahwa polemik disertasi doktor Bahlil menjadi anti-klimaks dengan keluarnya putusan Rektor UI, Prof Dr Heri Hermansyah, yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasi doktornya dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor Bahlil. Putusan rektor itu, menurut keterangan petisi tersebut, melukai martabat dan integritas UI dan dunia akademis di Indonesia pada umumnya.

"Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Di sana terbukti ada plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator dan ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan," bunyi petisi tersebut.

Tuntutan Petisi yang Desak UI Batalkan Disertasi Bahlil

Petisi Desak UI untuk Pecat Bahlil Sebagai Mahasiswa S3 dan Batalkan Disertasi

Petisi Desak UI untuk Pecat Bahlil Sebagai Mahasiswa S3 dan Batalkan Disertasi/Foto: Dok. Change.org

Petisi bertajuk "UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya!" dibuat oleh akun Ari Wijaya pada 9 Maret 2025. Petisi tersebut menjabarkan mengapa disertasi Bahlil harus dibatalkan.

Petisi itu juga menyoroti adanya dugaan perlakuan yang tidak sama dalam kasus disertasi Bahlil.

"Dalam kasus perjokian calon mahasiswa baru di UI, si joki yang biasanya mahasiswa lama akan langsung di-DO/dipecat dari UI. Sementara si calon mahasiswa otomatis akan ditolak masuk. Begitu pula seharusnya disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI. Para promotor dan ko-promotornya harus pula diberhentikan dari UI secara tidak hormat," ujar petisi tersebut.

"Tapi rektor UI, didukung beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang ditengarai memiliki konflik kepentingan, ternyata tidak memberi perlakuan yang sama (equal treatment) dalam kasus disertasi Bahlil. Ini sebuah skandal di dunia pendidikan yang akan membuat citra dunia pendidikan di Indonesia semakin jelek, kualitas pendidikan semakin mundur dan sulit bersaing di level internasional," lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, ada tiga tuntutan yang diajukan para alumni, civitas akademika UI, dan masyarakat melalui petisi:

  1. UI tegas memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya.
  2. Memecat dengan tidak hormat para promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
  3. Bila rektor UI dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tidak mampu bersikap tegas silakan mengundurkan diri karena gagal menjaga integritas dan marwah akademik di UI.

"Nama baik, marwah dan integritas UI jauh lebih mulia dibandingkan kepentingan-kepentingan lain terkait Bahlil dan pejabat-pejabat Universitas Indonesia. Veritas (Kejujuran), Probitas (Kebenaran), Iustitia (Keadilan)," tutup petisi itu.

Berdasarkan pantauan Beautynesia pada Jumat (14/3) pukul 10.00 WIB, petisi ini sudah mengumpulkan 5.964 tanda tangan dari target 7.500 tanda tangan.

Pernyataan Terbaru UI: Tuntutan Disertasi Dibatalkan Tidak Tepat

Ilustrasi Kampus UI, Depok

Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO

Sebelumnya, UI kembali buka suara, menyatakan bahwa tuntutan pembatalan disertasi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) tidak tepat. Alasannya, karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI (Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar).

Awalnya, UI menjelaskan bahwa pihak kampus telah melakukan pembinaan terhadap promotor hingga dekan SKSG. Mereka dibina karena melakukan pelanggaran akademik dan etik.

"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3).

UI menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya dari Rektor, namun, keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB).

"Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), DAN termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB). Empat Organ UI (termasuk DGB UI) solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan ini. Konferensi pers yang dilakukan juga bersama-sama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," bunyi pernyataan tersebut.

Lalu, UI menyebut bahwa tututan agar disertasi Bahlil dibatalkan dirasa tidak tepat. Sebelumnya, Empat Organ UI telah memutuskan agar Bahlil harus melakukan revisi disertasi.

"Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi. Artinya, Empat Organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" ujarnya.

Perihal tuntutan membatalkan kelulusan Bahlil juga disebut UI sebagai hal yang tidak tepat, karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa belum lulus.

"Tuntutan membatalkan kelulusan juga TIDAK TEPAT. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa BELUM lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai. Adapun, tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga TIDAK RELEVAN. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI BELUM dapat lulus dan BELUM mendapatkan ijazahnya," lanjutnya.

"UI menggunakan terminologi PEMBINAAN karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis. Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik.

Rektor UI sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi," tutup pernyataan tersebut.

Apa yang Terjadi Sebelumnya?

DPP Partai Golkar menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar Tahun 2025. Rakernas dibuka oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Polemik disertasi Bahlil Lahadalia di UI berawal dari dugaan adanya sejumlah pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasi dan proses kelulusan. Bahlil menempuh pendidikan doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dan dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 dengan predikat cumlaude.

Salah satu yang jadi sorotan netizen adalah perihal indikasi plagiarisme hingga soal Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Kritik yang dilayangkan netizen tidak hanya tertuju pada Bahlil, tetapi juga pada UI. Netizen menilai polemik ini bisa mencoreng nama baik UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang kredibel.

Tak lama kemudian, muncul kabar bahwa kelulusan doktor Bahlil ditangguhkan oleh UI. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024) terkait gelar yang diperolah Bahlil dari SKSG UI.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya, dilansir dari CNN Indonesia.

Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

Bahlil Diminta Revisi Disertasi-Minta Maaf

DPP Partai Golkar menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar Tahun 2025. Rakernas dibuka oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Lalu pada awal Maret 2025 ini, UI mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi Bahlil. UI meminta Bahlil merevisi disertasi dan meminta maaf. UI juga memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Bahlil selaku mahasiswa.

Hal itu disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3). Keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI untuk memastikan bahwa proses pendidikan berada pada jalur yang semestinya.

"Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian diputuskan untuk dilakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3), dilansir dari detikNews.

"Yang kita putuskan hari ini adalah hasil bersama termasuk DGB (Dewan Guru Besar) di dalamnya menyepakati keputusan yang kita tentukan hari ini," tambahnya.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyebut salah satu pembinaan itu ialah meminta Bahlil memperbaiki disertasinya. Namun, dia tak menjelaskan apakah Bahli harus menjalani sidang terbuka ulang atau tidak.

"Terkait dengan mahasiswa, tadi bagaimana disampaikan Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan. Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotornya," ujarnya.

UI juga meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. Namun, UI tak menjelaskan bagaimana proses permintaan maaf itu harus disampaikan.

"Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian diputuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Rektor UI Heri.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menyatakan siap melakukan revisi disertasinya. Dia mengaku siap mematuhi perintah kampus sebagai mahasiswa. Bahlil juga mengatakan dirinya menghormati keputusan apa pun yang dikeluarkan UI.

"Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut. Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan. Nggak (mengulang disertasi)," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3), dilansir dari detikNews.

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE