BILLBOARD
970x250

Profil Bukhori Yusuf yang Terjerat Kasus KDRT Injak Istri Sedang Hamil

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Rabu, 24 May 2023 15:00 WIB
Profil Bukhori Yusuf yang Terjerat Kasus KDRT Injak Istri Sedang Hamil

Beauties, kabar terbaru dari ranah politik begitu mengkhawatirkan. Bukhori Yusuf dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua yang sedang hamil. Laporan dari sang istri yang menjadi korban saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Namun, siapa sebenarnya Bukhori Yusuf? Apa perannya selama ini selama duduk di bangku Dewan Perwakilan Rakyat? Cari tahu selengkapnya berikut ini, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber ya!

Biodata Bukhori Yusuf

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (Dok. Istimewa)Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/ Foto: Dok. Istimewa

K.H. Bukhori Yusuf Lc., M.A. lahir di Jepara tanggal 5 Maret 1965. Menikah dengan Rosita Komala Dewi, ia telah dikaruniai 2 orang putra dan 2 orang putri. Laki-laki yang aktif di bidang politik ini juga memiliki istri kedua berinisial M yang melaporkan kasus KDRT, Beauties. 

Pendidikan

Bukhori Yusuf sangat mendalami ilmu keagamaan, seperti yang bisa dilihat dari pendidikannya. Mengutip situs DPR RI, ia menempuh pendidikan S1 Bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan S1 jurusan Ilmu Hadist dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Saudi Arabia. Bukhori kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan, pada tahun 1993-1994.

Mengantungi ilmu yang telah didapatkan, laki-laki yang dikenal sebagai tokoh ulama ini juga sempat menjadi dosen di Universitas Mercu Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta, seperti yang tertulis dalam blog miliknya.

Karir Politik

Situs resmi DPR mencatat K.H Bukhori, Lc., M.A sebagai seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota legislatif Komisi VIII DPR dari fraksi PKS periode 2019-2024. Ia berhasil meraup suara sebanyak 52.790 dari dapil Jawa Tengah. Namun Bukhori telah mengundurkan diri dari PKS sesuai dengan peraturan DPR Nomor 2, seperti yang dikutip dari laman Detik.

Walaupun begitu, ini bukan pertama kalinya ia menjabat sebagai anggota DPR RI, Beauties. Sebelumnya, ia mengisi kursi Komisi III periode 2009-2014 serta berperan dalam Lembaga Pengkajian MPR RI selama tahun 2015-2019.

Mengutip profil dalam blog miliknya, bukhori440, "Bukhori adalah salah satu anggota dewan yang memiliki komitmen tinggi pada upaya advokasi masyarakat melalui jalur parlemen. Salah satunya adalah keprihatinannya pada isu pelanggaran hak anak dan kekerasan terhadap perempuan".

Ironisnya, Komisi VIII DPR RI di mana ia diposisikan membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Nilai kemanusiaan, agama, dan moral seorang yang melanggar aturan terkait bidang tersebut patut dipertanyakan, bukan?

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE