Protes Pecah Usai YouTuber Irak Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Warga: Tidak Ada 'Kehormatan' dalam Praktik Membunuh Perempuan!
Protes pecah di Irak usai seorang YouTuber perempuan berusia 22 tahun tewas, diduga dicekik oleh sang ayah. Warga Irak berkumpul berunjuk rasa, menyerukan reformasi hukum yang bisa melindungi kaum perempuan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saad Maan mengumumkan bahwa YouTuber bernama Tiba Ali dibunuh pada Selasa (31/1) di pusat kota Diwaniyah oleh ayahnya. Laporan mengatakan bahwa sang ayah mencekik Ali di malam hari saat perempuan itu tertidur. Ayah Ali diketahui sudah menyerahkan diri ke polisi, sebagaimana diberitakan AP News.
Alasan YouTuber Irak Dibunuh Sang Ayah
Tiba Ali diketahui telah tinggal di Istanbul, Turki, dan memiliki saluran YouTube dengan lebih dari 20 ribu subscribers. Ia mengunggah dokumentasi kehidupannya di Turki bersama pasangannya, yang merupakan seorang investor real estate.
Dalam video YouTube pertamanya pada November 2021, Ali mengatakan dia pindah ke Turki untuk melanjutkan pendidikannya. Namun kemudian ia memilih untuk tetap tinggal karena menikmati hidup di sana.
Ayah Ali dikabarkan tidak setuju dengan kepindahan putrinya tersebut, maupun rencananya untuk menikah dengan pasangannya. Maan mengatakan bahwa Ali dan ayahnya memiliki perselisihan yang memanas selama kunjungan ke Irak, dan sehari sebelum pembunuhannya, polisi komunitas setempat turun tangan untuk membantu mereka berdamai dan mencapai penyelesaian.
Tiba Ali, YouTuber Irak yang Tewas Dibunuh Ayahnya/ Foto: Twitter |
LSM Irak, Support Her Organization for Women's Rights, membagikan rekaman suara yang dilaporkan dikirim Ali ke teman-temannya pada malam sebelum dia dibunuh. Dalam rekaman itu, Ali mengonfrontasi orangtuanya tentang tidak ingin kembali tinggal di Irak setelah kakaknya melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Rekaman suara itu diakhiri dengan ayahnya berteriak dan memukulnya saat dia berteriak kesakitan. Kantor berita AP News tidak dapat secara independen memverifikasi keaslian rekaman suara tersebut.
Tewasnya Tiba Ali disebut sebagai "honour killing" atau "pembunuhan demi kehormatan". Hal ini mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi perempuan dan masyarakat Irak.
Apa itu honour killing? Dan bagaimana sistem perlindungan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan di Irak? Lanjutkan membaca di halaman berikutnya.
Kekerasan Terhadap Perempuan Dinormalisasi di Irak: Tidak ada UU KDRT
YouTuber Irak Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Protes Pecah: Tidak Ada 'Kehormatan' dalam Praktik Membunuh Perempuan!/Foto: AFP via Getty Images/AHMAD AL-RUBAYE
Tewasnya Tiba Ali disebut sebagai "honour killing" atau "pembunuhan demi kehormatan". Sebagai informasi, honour killing adalah pembunuhan terhadap individu, baik orang lain maupun anggota keluarga, oleh seseorang yang berusaha melindungi apa yang mereka anggap sebagai martabat dan kehormatan diri atau keluarganya.
Pembunuhan demi kehormatan sering dikaitkan dengan agama, kasta, dan bentuk stratifikasi sosial hierarkis lainnya, atau dengan seksualitas. Paling sering, aksi ini melibatkan pembunuhan terhadap seorang perempuan atau anak perempuan oleh anggota keluarga pria, karena keyakinan pelaku bahwa korban telah membawa aib atau malu atas nama keluarga, reputasi, atau prestise.
Apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan" mendapat kecaman dari kelompok hak asasi perempuan dan warga. Hal ini memantik isu tentang kekerasan terhadap perempuan di Irak dan kebutuhan untuk mereformasi undang-undang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras pada pelaku.
Para pengunjuk rasa di Iraq memegang spanduk, mengutuk pembunuhan Tiba Ali oleh ayahnya dan menuntut reformasi legislatif.
"Tidak ada kehormatan dalam kejahatan membunuh perempuan," bunyi salah satu spanduk. Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga menginginkan agar ayah Ali dieksekusi.
Tidak Ada UU KDRT di Irak
Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik |
Pasal 41 KUHP negara Iraq mengizinkan suami untuk “mendisiplinkan” istri mereka, termasuk pemukulan. Sementara itu, Pasal 409 mengurangi hukuman pembunuhan bagi pria yang membunuh atau merugikan secara permanen istri atau saudara perempuannya karena zina menjadi tiga tahun penjara.
Dilansir dari Al Jazeera, sampai saat ini, tidak ada hukum di Irak yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga. Rancangan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga pertama kali diperkenalkan ke parlemen pada tahun 2014, tetapi kemajuan terhenti di tengah oposisi politik yang meluas dari legislator yang percaya itu akan "mengikis tatanan sosial Irak".
Rosa al-Hamid, seorang aktivis kelompok masyarakat sipil Organisasi untuk Kebebasan Perempuan di Irak, mendesak pihak berwenang untuk mengesahkan rancangan undang-undang yang telah lama tertunda tentang kekerasan dalam rumah tangga yang telah bertahan di Parlemen Irak sejak 2019.
“Tiba Ali dibunuh oleh ayahnya di bawah pembenaran kesukuan yang tidak dapat diterima,” katanya kepada AP News.
Wakil Direktur Amnesti Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Aya Majzoub mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Irak akan berlanjut sampai "otoritas Irak mengadopsi undang-undang yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender."
Departemen kepolisian kota Diwaniyah dan administrasi rumah sakit menolak berkomentar kepada AP tentang kematian Ali.
Kekerasan Terhadap Perempuan Dinormalisasi di Irak
Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic |
Kekerasan terhadap perempuan dinormalisasi dalam masyarakat dan hukum Irak. Menurut sebuah studi tahun 2012 oleh kementerian perencanaan, lebih dari separuh perempuan yang disurvei percaya bahwa memukul istri karena tidak mematuhi perintah suaminya bukan merupakan kekerasan, sebagaimana dllansir dari Al Jazeera.
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa 46 persen perempuan yang menikah di Irak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan emosional, fisik, atau seksual oleh pasangan mereka. Namun, sangat sedikit yang mengajukan kekerasan yang dialami sebagai kasus pidana.
“Nilai-nilai sosial dan adat-istiadat menganggap memalukan bagi perempuan untuk mengadukan suami atau saudara laki-lakinya. Bahkan jika dia mengajukan kasus, begitu keluarganya mendengarnya, dia akan membatalkannya,” kata Marwa Abdul Redha, seorang pengacara muda yang pernah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Tiba Ali, YouTuber Irak yang Tewas Dibunuh Ayahnya/ Foto: Twitter
Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic