Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Bikin Miris!

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 31 May 2023 09:30 WIB
Alasan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini
Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Bikin Miris!/Foto: Freepik/bristekjego

Geger ratusan anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar mengajukan permohonan pernikahan dini. Mereka meminta rekomendasi nikah kepada stakeholder agar punya legalitas ikatan perkawinannya.

Menurut Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah, sebagaimana dilansir dari detikJatim.

Adapun rincian angkanya adalah sebanyak 40 anak dengan status pendidikan SD, 66 anak SMP dan dua anak SMA. Sementara usianya ada di rentang 12 sampai 16 tahun dan berstatus pendidikan putus sekolah.

Alasan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini

Stereotip tentang generasi milenialIlustrasi/Foto: Freepik.com/atlascompany

Jika ditinjau secara angka, tentu, tingkat perkawinan anak di Kabupaten Blitar semakin memprihatinkan. Namun, ada sedikit perubahan pada sebab kasus.

Jika tahun-tahun sebelumnya perkawinan anak terjadi karena didominasi adanya kehamilan di luar nikah, tahun ini sedikit berbeda. Permintaan rekomendasi nikah tahun ini tidak didominasi oleh faktor seks bebas yang berujung kehamilan.

"Ada perubahan kasus ya. Kalau di tahun-tahun sebelumnya, terjadinya perkawinan anak ini karena didominasi adanya kehamilan di luar nikah. Tapi untuk tahun ini jumlahnya berkurang signifikan. Masih ada yang seperti itu, tapi tidak sampai 50 persennya," ungkap Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar, Iin Indira, Senin (29/5), dikutip dari detikJatim.

Lantas, apa alasan ratusan anak SD dan SMP di Blitar ingin mengajukan pernikahan dini? Cari tahu alasannya di halaman berikutnya.

Alasan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini

Ilustrasi Menikah/Foto: Freepik/bristekjegor

Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Bikin Miris!/Foto: Freepik/bristekjego

Alasan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini

Adapun faktor utama yang mendorong anak SD dan SMP, terutama anak perempuan, ingin segera menikah adalah karena mereka telah putus sekolah. Mereka lebih memilih bekerja dengan skill mini, daripada melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tak hanya itu, mirisnya, orangtua dari anak-anak tersebut juga merasa pernikahan dini merupakan sebuah solusi.

"Selain itu juga kehendak orang tuanya yang risih dengan gaya pacaran anaknya. Sudah nggak mau sekolah, apalagi anak perempuan yang mindset-nya ujung-ujungnya balik ke dapur, ya kenapa gak nikah saja sekalian. Jadi masih banyak orang tua dengan pola pikir seperti itu," imbuh Iin.

Karena tidak ada faktor mendesak yang mengharuskan anak-anak ini menikah, lanjut Iin, maka pihaknya juga menolak memberikan rekomendasi nikah. Dari 108 permohonan rekom nikah itu yang dikabulkan sebanyak 71. Sedangkan yang ditolak sebanyak 37.

Indonesia Posisi ke-7 Kasus Pernikahan Anak di Dunia

MenikahIlustrasi/ Foto: Freepik.com/freepic.diller

Indonesia berada diposisi ke-7 di dunia terkait kasus pernikahan anak. Ada banyak faktor yang menyebabkan pernikahan dini pada anak.

Dilansir dari detikEdu, faktor yang turut melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia di antaranya adalah pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan tentu saja sedikitnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, media sosial turut menyebarkan persepsi keliru tentang pernikahan dini.

 "Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah dengan pria kaya," ungkap dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University, Yulina Eva Riany, dikutip dari detikEdu.

Sebagai informasi, pernikahan anak yang umurnya masih di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum, Beauties. Sebab, praktik tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan.

Risiko Pernikahan Dini

Menurut Eva, pernikahan dini bukanlah solusi keluar dari kemiskinan dan malah bisa menimbulkan masalah sosial-ekonomi baru. Dirinya pun mengingatkan, kasus pernikahan anak dapat menciptakan korban kekerasan.

"Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama," ujar Eva.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE