Rekap Viral Kasus Dokter Koas Dianiaya, Keluarga Lady Dikuliti Netizen hingga KPK Selidiki Kekayaannya!
Kasus penganiayaan pada dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang berbuntut panjang. Setelah kasusnya viral di media sosial, Netizen terus menyoroti sosok dari Lady Aurellia, hingga menguliti soal keluarganya.Â
Bahkan kini, KPK tengah menyelidiki kekayaan ayahnya, Dedy Mandarsyah yang memiliki harta kekayaan sekitar Rp9,4 miliar.Â
Simak rekap viralnya kasus ini yuk, Beauties!
Bermula dari Lady yang Keberatan Dapatkan Jadwal Jaga Piket
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan mahasiswa koas Palembang/Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Diketahui, Lufthi adalah Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Siti Fatimah Palembang. Kasus ini bermula dari Lady Aurellia, junior dari Luthfi yang merasa keberatan karena mendapatkan jadwal jaga piket saat libur Natal dan Tahun Baru.Â
Lalu, Ibu Lady mengajak ketua Koas tersebut untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12). Saat itu, Lutfhi datang dan ditemani oleh dua rekannya. Sementara, Sri Meilina ibu dari Lady datang bersama sopir pribadinya, bernama Datuk.
Mereka mulai membahas masalah jadwal piket tersebut. Ibu Lady menyampaikan bahwa anaknya keberatan dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun, saat itu Lufthi mengatakan bahwa jadwal tersebut telah diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku.Â
Saat itu, Datuk yang mendampingi bosnya tersebut mendadak mengamuk. Ia menganggap bahwa Lutfhi tidak menanggapi Sri Meilina atau Lina dengan baik. Sehingga terjadilah pemukulan seperti yang viral di medsos.Â
Akibat kejadian tersebut, Luthfi mengalami sejumlah luka. Ia juga sempat dirawat di RS Bhayangkara.Â
"Korban mengalami lebam di bagian wajahnya. Luthfi (sempat) dirawat di RS Bhayangkara, Palembang," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, mengutip detikcom.Â
Datuk Menyerahkan Diri ke Polisi dan Jadi Tersangka
Datuk (37) tersangka penganiayaan mahasiswa koas Palembang/Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Setelah kejadian tersebut, Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12) siang. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.Â
"Kemarin tersangka menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Setelahnya langsung dilakukan pemeriksaan oleh Subdit III Ditreskrimum (Polda Sumsel) hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Anwar.Â
Datuk dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.Â
Atas penganiayaan tersebut, Datuk meminta maaf pada Luthfi. Juga, kepada majikannya, yakni keluarga Lady.Â
"Saya minta maaf kepada korban (Luthfi) dan keluarganya. Maaf saya telah melakukan penganiayaan kepada dirinya," ungkap Datuk dengan kepala tertunduk, Sabtu (14/12).
"Dan juga kepada keluarga ibu LN (SM), Bapak DD, dan LAP, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," imbuhnya.
Diketahui, Datuk adalah sopir keluarga Lady yang telah bekerja selama 20 tahun.Â
Keluarga Lady Dikuliti Habis oleh Netizen
Dokter koas dianiaya/Foto: Tangkapan layar video
Kasus penganiayaan dokter koas ini viral di laman X (dulunya Twitter), bahkan hingga menjadi salah satu trending topik pekan lalu. Ramai-ramai Netizen mengulik tentang siapa sosok Lady Aurellia dan keluarganya.Â
Lalu diketahui, bahwa Lady adalah anak tunggal yang berasal dari keluarga mentereng. Ibunya Sri Meilina adalah pengusaha brand fashion Lady's Tenun Klasik. Sementara itu, ayahnya bernama Dedy Mandarsyah punya jabatan sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat.Â
Seperti kasus Mario Dandy yang melebar menyeret nama orang tuanya, hal ini pun berlaku sama pada kasus Lady. Saat ini, KPK tengah menelaah asal usul kekayaan Dedy yang dilaporkan oleh Laporan Harta Kekayaa Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK diduga ada yang janggal.Â
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Dicek pada laman LHKN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir kali melapor LHKPN pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar, melansir detikcom.Â
Pihak Unsri hingga Kemenkes RI Buka Suara
Ilustrasi penganiayaan/Foto: Edi Wahyono
Pihak kampus yang menaungi Lady, yakni Universitas Sriwijaya turut membuka suara atas kasus yang terjadi.Â
Dekan Fakultas Kedokteran Unsri dr Syarif Hasan membenarkan orang yang dianiaya itu adalah mahasiswanya yang sedang menjalani koas di RS Siti Fatimah.
"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus," kata dr Syarif dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun merespons hal ini. Ia menyayangkan hal tersebut terjadi. Menurutnya, itu adalah contoh buruk yang terjadi di pendidikan dokter Indonesia.Â
"Hal seperti itu kan harusnya nggak terjadi dan itu merupakan satu rangkaian dari termasuk bullying-nya. Orang di-bully jadi nggak suka, dia bales dengan tindakan yang menurut saya sangat tidak benar. Ini carut marut yang harus dibersihkan," kata Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Menkes Budi pun menegaskan agar aturan terkait pendidikan kedokteran harus diperjelas, agar tidak ada lagi hal serupa yang terjadi.Â
Lalu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pihaknya saat ini sudah mempelajari kasus tersebut dan mendorong pihak kampus mengusutnya.Â
"Saya sudah pelajari. Ini yang mesti bergerak adalah FK (Fakultas Kedokteran). Dari pihak RS paling-paling mengembalikan koas tersebut ke FK-nya," ujar Azhar ketika dihubungi oleh detikcom, Jumat (13/12/2024).
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!