Sederet Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Demo Tuntut Bupati Pati Mundur dari Jabatan

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 14 Aug 2025 17:00 WIB
Sederet Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Demo Tuntut Bupati Pati Mundur dari Jabatan
Sederet Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Demo Tuntut Bupati Pati Mundur dari Jabatan/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Heboh demo terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8). Aksi protes dari masyarakat itu salah satunya dipicu karena keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Ribuan massa memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Mereka mendesak agar Sudewo keluar menemui peserta demo. Namun, suasana menjadi tegang, membuat sebagian pendemo melempar botol air mineral dan mendorong pagar kantor hingga rusak. Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet hal yang perlu kamu ketahui soal heboh demo tuntut Bupati Pati Sudewo lengser.

Mengapa Warga Meminta Bupati Pati Mundur dari Jabatan?

Penampakan sejumlah fasilitas di kantor Bupati Pati dan DPRD Pati usai demo, Kamis (14/8/2025).

Mengapa Warga Meminta Bupati Pati Mundur dari Jabatan?/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Demonstrasi besar terjadi di Kabupaten Pati dan menjadi viral di media sosial. Salah satu pemicu utama aksi unjuk rasa tersebut adalah kebijakan Bupati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Alasan Sudewo menaikkan PBB adalah karena ingin memperbaiki Kabupaten Pati, terutama berbagai bidang seperti kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu,  berdasarkan pernyataan Sudewo, anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan pendapatan daerah sektor pajak hanya mendapatkan Rp 36 miliar. Hal ini dinilainya tidak berimbang.

Lebih lanjut, Sudewo menyatakan bahwa kenaikan pajak ini berdasarkan undang-undang terkait dengan PBB-P2 yang mengalami kenaikan tiga tahun sekali, dikutip dari detikJateng. Menurut Sudewo, selama 14 tahun tidak ada kenaikan PBB di Pati. Apabila tidak ada kenaikan, maka melanggar undang-undang. Tak hanya itu, kenaikan 250 persen dinilai Sudewo lebih kecil dibandingkan seharusnya apabila tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Usai kebijakan tersebut muncul, warga langsug menunjukkan protes. Namun, tanggapan Sadewo dinilai arogan dan membuat suasana semakin panas. Melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial, Sudewo berbicara lantang bahwa dirinya tidak gentar menghadapi aksi demonstrasi. Ia bahkan menyebutkan siap jika 5 ribu hingga 50 ribu massa datang untuk memprotes. Namun, tak lama kemudian, Sudewo sempat meminta maaf atas pernyataannya yang menyulut kemarahan warga ini.

Sudewo Batalkan Kenaikan PBB

Di tengah tekanan publik yang semakin meningkat, Sudewo lalu mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen, Beauties. Dilansir dari detikJateng, ia menyampaikan keputusan tersebut diambil untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Pati serta mengakomodasi aspirasi warga. Tarif PBB pun kembali seperti pada tahun 2024.
Sudewo memastikan bagi warga yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, maka kelebihan pembayaran akan dikembalikan melalui mekanisme yang diatur BPKAD dan pemerintah desa. Ia juga mengakui adanya konsekuensi, yakni pembatalan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan renovasi plafon RSUD RAA Soewondo yang dianggap membahayakan pasien.
Kebijakan pembatalan PBB tidak membuat suasana membaik. Fokus tuntutan rakyat bergeser. Tak hanya soal PBB, warga menilai ada sejumlah kebijakan lain yang dinilai merugikan. Salah satunya adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 220 karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati tanpa pesangon dan solusi. Beberapa di antara mereka sudah mengabdi selama 20 tahun.
Selain itu, ada pula kebijakan regrouping sekolah di Pati yang dilakukan dengan menggabungkan beberapa sekolah berukuran kecil menjadi satu. Akibatnya, kebutuhan tenaga pendidik berkurang, khususnya guru honorer. Banyak guru honorer kehilangan kesempatan mengajar.

Unjuk Rasa Pecah, Tuntut Sudewo Lengser

Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantornya, Rabu (13/8/2025). Tampak ajudannya berupaya pasang badan cegah Sudewo terkena lemparan botol.

Unjuk Rasa Pecah, Tuntut Sudewo Lengser/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Unjuk rasa besar-besaran pecah pada Rabu (13/8). Dilaporkan ada ribuan massa yang memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Pengunjuk rasa meminta agar Sudewo menemui mereka di luar. Namun, Sudewo tak tampak menunjukkan batang hidungnya.

Tak kunjung melihat Sudewo, massa pun mulai melempar botol air mineral dan mendorong pagar kantor hingga rusak. Hal ini membuat olisi menembakkan water cannon dan gas air mata.

Sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo akhirnya muncul untuk menemui massa aksi di depan kantornya. Ia terlihat naik ke kendaraan milik polisi. Setelah itu, Sudewo muncul dari dalam mobil dan mengucapkan minta maaf. Dia berjanji akan bekerja lebih baik lagi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo di hadapan masaa depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, dikutip dari detikJateng.

Suasana kembali tegang, massa melempari Sudewo dengan botol air mineral hingga sandal. Sudewo akhirnya kembali masuk ke dalam mobil dan kembali ke dalam kantor Bupati Pati.

Dilansir dari CNN Indonesia, buntut kericuhan ini, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo selaku Bupati Pati. Ketua Fraksi PKS, Narso mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama. Kata dia, Sudewo dinilai telah melanggar janji sumpah sebagai Bupati Pati.

Tanggapan Sudewo Menolak Lengser

Sudewo menyatakan dirinya tak akan melepaskan jabatannya sesuai tuntutan massa. Alasannya, ia dipilih oleh rakyat secara konstitusional.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujarnya.

Namun, Sudewo mengatakan dirinya menghormati hak angket dan pansus pemakzulan yang diambil oleh para anggota dewan.

"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," ucapnya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE