Sederet Istilah dalam Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual yang Perlu Kamu Pahami

Cikal Chairunisa | Beautynesia
Kamis, 09 Nov 2023 06:15 WIB
Sederet Istilah dalam Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual yang Perlu Kamu Pahami/Foto: Unsplash/Danie Franco

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia kian meningkat dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, kejahatan seksual yang terjadi di negara ini termasuk masif. Salah satu golongan yang rawan menjadi korban kejahatan seksual adalah perempuan. Hal ini mencakup soal pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, kekerasan secara verbal, dan lain sebagainya.

Kejahatan seksual ini tidak hanya terjadi di lingkungan kerja yang memungkinkan lawan jenis untuk saling berkomunikasi, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, kekerasan dan pelecehan seksual tidak dapat dipandang sebelah mata.

Sayangnya, sebagian orang belum mengetahui istilah-istilah dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Penjelasan berikut ini akan membuatmu lebih paham mengenai hal tersebut. Yuk, simak!

Kekerasan Seksual


Kekerasan seksual/ Foto: Freepik/@master1305

Dikutip dari Kemenkeu RI, kekerasan seksual merupakan perbuatan menghina, merendahkan, melecehkan, serta menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender. Hal ini dapat menyebabkan trauma fisik dan psikis. Berikut adalah beberapa istilah yang mempunyai keterkaitan dengan kekerasan seksual.

1. Revenge Porn


Revenge porn/ Foto: Freepik/@freepik

Dikutip dari The European Institute for Gender Equality (EIGE), pornografi non-konsensual (pornografi balas dendam) melibatkan distribusi online foto atau video yang mengandung unsur seksual tanpa persetujuan dari individu yang ada di dalam foto atau video tersebut.

Biasanya pelaku adalah mantan pasangan yang mendapatkan foto atau video selama hubungan sebelumnya. Akan tetapi, pelakunya belum tentu pasangan atau mantan pasangan dan motifnya tidak selalu balas dendam. Gambar juga dapat diperoleh dengan meretas komputer, akun media sosial, atau telepon korban.

(naq/naq)