Selain Blitar, 7 Daerah di Indonesia Ini Juga Marak Kasus Pernikahan Dini

Yoanita Aisyah Anugraeny | Beautynesia
Jumat, 09 Jun 2023 12:30 WIB
Selain Blitar, 7 Daerah di Indonesia Ini Juga Marak Kasus Pernikahan Dini
Foto: Freepik.com/freepic-diller

Baru-baru ini Kota Blitar, Jawa Timur menjadi sorotan karena kasus pernikahan dini. Dilansir dari Detik, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar menyatakan bahwa sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah.

Menurut data yang dirilis tersebut, diketahui rentang usia pernikahan dini di Kabupaten Blitar berada di kisaran 12 sampai 16 tahun dengan status putus sekolah. Salah satu faktor yang mendorong tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Blitar adalah karena putus sekolah. Para anak-anak memilih bekerja dengan skill minim daripada melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Akibatnya, pernikahan dini pun tidak bisa dihindari.

Meski demikian, izin untuk melakukan pernikahan dini tidak sembarangan diberikan. Jika sang anak tidak memiliki faktor mendesak, maka rekomendasi pernikahan dini tidak bisa diberikan. Salah satu faktor yang mendesak tersebut adalah adanya kehamilan di luar nikah. Mirisnya, mayoritas pernikahan dini disebabkan karena faktor tersebut.

Minimnya tingkat pendidikan hingga kurangnya edukasi tentang seksual ditengarai menjadi salah satu penyebab maraknya kasus pernikahan dini. Tidak hanya di Blitar, kasus pernikahan dini ternyata juga banyak tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Khusus untuk Beauties, inilah rangkuman beberapa daerah di Indonesia yang marak kasus pernikahan dini selain Blitar. Dimana saja? Simak ulasan selengkapnya berikut ini!

Malang

Foto: Freepik/freepic-dillerIlustrasi pernikahan dini/ Foto: Freepik/freepic-diller

Kota Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki kasus pernikahan dini yang cukup tinggi. Dilansir dari Detik, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumumkan bahwa dari 15.212 pengajuan dispensasi nikah di Jawa Timur, pengajuan tertinggi ada di Kota Malang.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, angka dispensasi kawin di Kota Batu ini mencapai 1.393 perkara selama tahun 2022. Melihat tingginya angka pernikahan dini tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang pun berinisiatif untuk membuat program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng berbagai lembaga eksternal.

7 Daerah di Indonesia Ini Miliki Angka Kasus Pernikahan Dini yang Tinggi!

Malang/ Foto: Freepik/teksomolika

Foto: Yoanita Aisyah Anugraeny

Jember

Foto/ Freepik/freepic-diller
Jember/ Foto/ Freepik/freepic-diller

Setelah Malang, Jember menyusul di urutan kedua sebagai daerah di Jawa Timur yang memiliki kasus pernikahan dini tertinggi. Mirisnya, kasus pernikahan dini di Jember rupanya tidak hanya marak di masyarakat perdesaan. Masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan juga tidak luput dari kasus pernikahan dini tersebut.

Sepanjang tahun 2022, data mencatat bahwa kota yang terletak di sisi barat Pulau Jawa ini memiliki hingga 1.388 kasus pernikahan dini. Sama seperti Blitar, mayoritas kasusnya disebabkan karena adanya kehamilan di luar pernikahan.

Probolinggo

Foto: Freepik/freepik
Probolinggo/ Foto: Freepik/freepik

Daerah di Jawa Timur yang menempati urutan ke-3 tingginya kasus pernikahan dini adalah Probolinggo. PA Kraksan menyebutkan bahwa selama tahun 2022, mereka telah memutus perkara dispensasi nikah selama 1.152 perkara. Mayoritas usia calon pengantin pria dan wanita kurang dari 19 tahun.

Berbeda dengan daerah sebelumnya, kasus pernikahan dini di Probolinggo banyak disebabkan karena keinginan orang tua. Mereka menganggap pernikahan di usia dini lebih baik karena bisa menghindarkan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama dan negara (zina).

Mojokerto

Foto: Freepik/freepic-diller
Mojokerto/ Foto: Freepik/freepic-diller

Daerah lain di Jawa Timur yang juga tinggi kasus pernikahan dini adalah Mojokerto. Dilansir dari Detik, sebanyak 449 remaja di Kabupaten dan Kota Mojokerto telah mengajukan pernikahan dini dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data, usia pemohon bahkan ada yang masih 13 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka pernikahan dini di Mojokerto yang terbilang kota besar adalah karena para orang tua yang terlalu sibuk bekerja. Akibatnya, anak-anak pun menjadi kurang pengawasan. Kondisi inilah yang menyebabkan banyak remaja putri yang mengalami kehamilan di luar nikah.

Daerah di Indonesia yang Marak Kasus Pernikahan Dini Lainnya: Bandung!

Foto: Freepik/ freepik

Foto: Freepik/ freepik

Tasikmalaya

Semenjak pandemi Covid-19, pemohon dispensasi untuk pernikahan dini di Tasikmalaya melonjak tajam. Dikutip dari Detik, di tahun 2018 permohonan dispensasi pernikahan dini di Tasikmalaya hanya 31 orang. Namun pada tahun 2021 kemarin, jumlahnya melonjak tajam hingga 1.028 permohonan. Di tahun 2022 kemarin, jumlahnya akhirnya mengalami penurunan di angka 778 permohonan.

Berbagai alasan mendadak muncul saat dispensasi pernikahan dini diajukan. Salah satu yang paling marak di Tasikmalaya adalah karena faktor ekonomi. Di sisi lain, adanya faktor kekhawatiran orang tua akan pergaulan bebas serta anggapan terlalu lama jomblo dianggap perawan tua adalah alasan maraknya pengajuan dispensasi pernikahan dini di Tasikmalaya.

Bandung

Foto: Freepik/ freepik
Bandung/ Foto: Freepik/ freepik

Selain Tasikmalaya, Bandung juga memiliki angka kasus pernikahan dini yang tinggi. Dilansir dari Detik, Pada tahun 2022 Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat adanya permohonan dispensasi menikah di tahun 2022 sebanyak 143 kasus. Jumlah ini ternyata sudah mengalami penurunan setelah sempat ada di angka 193 kasus tahun 2021.

Untuk rentang usia, para pemohon pernikahan dini ini berada di kisaran 16-18 tahun. Alasan yang paling umum diajukan di Bandung masih seputar kehamilan di luar nikah. Jumlahnya pun sangat fantastis karena menyentuh angka hampit 90% kasus.

Nusa Tenggara Barat

Foto: Freepik/freepic-diller
Nusa Tenggara Barat/ Foto: Freepik/freepic-diller

Tidak hanya Pulau Jawa, kasus pernikahan dini juga marak di luar Jawa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mencatat ada sebanyak 1.870 anak mengajukan dispensasi nikah sepanjang 2021-2022. Jumlah ini termasuk sangat tinggi mengingat hanya ada sepuluh kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Selama lima tahun terakhir, kasus pernikahan dini di NTB terus meningkat. Terlebih setelah adanya pandemic Covid-19. Rendahnya ekonomi dan pendidikan orang tua ditambah salah kaprahnya masyarakat setempat pada sebuah tradisi adalah faktor utama yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini di NTB.

Yap! Itulah itulah rangkuman dari beberapa daerah di Indonesia yang angka pernikahan dini masih sangat tinggi. Secara keseluruhan, kasus pernikahan dini di Indonesia pun disebabkan karena minimnya edukasi dan rendahnya ekonomi masyarakat. Beberapa upaya untuk mengedukasi masyarakat pun kini makin gencar dilakukan demi mencegah kemungkinan adanya peningkatan kasus pernikahan dini.

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE