Bila Beauties yang ingin berkunjung ke Thailand, ada beberapa syarat tertentu yang harus dipatuhi agar tidak ditolak petugas imigrasi setempat. Salah satu syarat yang sempat viral dan dikeluhkan banyak netizen ialah harus membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Melansir CNN Indonesia, syarat membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang ini sudah sesuai dengan ketentuan Imigrasi Thailand. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat melalui bebas visa ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial ataupun tunjangan hidup selama Beauties berada di Thailand.
Melalui akun media sosial Instagram @indonesiainbangkok, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok menjelaskan syarat uang tunai secara terperinci. Dalam video unggahannya pada tanggal 23 Februari 2024 tersebut, Ibu Dewi Lestari selaku Minister Counsellor/Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok menganjurkan wisatawan asal Indonesia yang ingin berkunjung ke Thailand agar membawa uang tunai THB15.000 hingga THB20.000 per orang atau sekitar Rp6,5 juta hingga Rp8,7 juta.
Selain itu, WNA wajib mempunyai masa berlaku paspor minimal enam bulan, ada bukti return ticket atau tiket lanjutan ke negara tujuan lain, serta bukti pemesanan akomodasi ataupun hotel tempat menginap selama berada di Thailand. Perlu Beauties ingat petugas imigrasi Thailand mempunyai wewenang penuh untuk memberi izin ataupun penolakan WNA yang masuk ke Thailand. Itu semua berdasarkan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Nah, bila sudah ada peraturannya, mau tidak mau para wisatawan harus mematuhinya. Lalu, selain Thailand, apa ada negara lainnya yang mengharuskan turis bawa banyak uang tunai? Berikut ketujuh daftarnya agar Beauties bisa mempersiapkannya saat mau berlibur ke sana.