Beberapa hari terakhir masyarakat AS dihebohkan dengan kabar pemblokiran TikTok di negaranya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam undang-undang yang disahkan kongres tahun lalu, di mana diatur TikTok harus memutuskan hubungan dengan perusahaan induknya, yaitu ByteDance, yang berbasis di China. Pemutusan tersebut diberi tenggat sampai 19 Januari, Beauties.
Sempat ramai TikTok tidak dapat diakses oleh 170 ribu pengguna TikTok AS, sekarang TikTok dapat beroperasi lagi. Bahkan muncul notifikasi dan pernyataan resmi dari TikTok terkait restorasi ini.
(dmh/dmh)