Sultan Hamengku Buwono X Tetapkan DIY Siaga Kekeringan, Simak Detailnya!

Sierra Ayuningtyas Muktisari | Beautynesia
Rabu, 07 Aug 2024 14:00 WIB
Ilustrasi kekeringan/ Foto: freepik.com/jcomp

Beauties, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak Kamis, (1/8) hingga Sabtu, (31/8) mendatang.

Noviar Rahmad selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menuturkan, status siaga darurat merespons dampak kekeringan pada musim kemarau itu ditetapkan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2024 seperti melansir dari  CNN Indonesia.

Sri Sultan Hamengku Buwono X/ Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Lebih lanjut, status siaga darurat tersebut dapat diperpanjang apabila bencana kekeringan di DIY ini masih terus berkepanjangan, Beauties.

Menurut Noviar Rahmad, status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Sultan Hamengku Buwono X menimbang tiga kabupaten di DIY meliputi Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.

Adanya penetapan status siaga bencana kekeringan akan menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Selain rencana operasi modifikasi cuaca, tindak lanjut berikutnya yakni membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten atau kota yang membutuhkan.

Dropping bantuan air bersih tersebut akan dilakukan selama masa status siaga darurat bencana kekeringan. Terkait anggaran akan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat.

(sim/sim)