Sejak beberapa hari lalu, dunia diramaikan dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menerapkan tarif untuk produk impor dari sejumlah negara. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu perang dagang dan berimbas pula pada ekonomi global.
Padahal, ada kesepakatan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) di mana negara-negara mendapatkan pengurangan atau penghapusan tarif demi menghindari hambatan perdagangan. Melansir dari situs International Trade Administration, Amerika Serikat memiliki 14 FTA yang dijalin dengan 20 negara. Meski begitu, kebijakan terbaru Trump justru menerapkan tarif untuk sejumlah negara FTA tersebut.
Paling tinggi US mengenakan tarif sebesar 34% untuk semua ekspor China. Sementara Indonesia dikenakan tarif 32%. Masih ada banyak negara lainnya yang dikenakan tarif oleh AS, Beauties.