Tarif Tiket Pesawat Turun untuk Libur Nataru, Ini Besaran Diskon dan Rutenya

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 22 Oct 2025 17:30 WIB
Tarif Tiket Pesawat Turun untuk Libur Nataru, Ini Besaran Diskon dan Rutenya
Pemerintah memberikan penurunan harga tiket pesawat untuk libur Nataru/Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Beauties, ada kabar membahagiakan menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah memberikan penurunan harga tiket pesawat.

Melansir laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, penurunan harga tiket pesawat saat libur Nataru dilakukan sesuai arah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan libur Nataru.

"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).

Ini Besaran Diskon dan Rute Tarif Pesawat yang Turun untuk Libur Nataru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pemerintah berupaya menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen.

Ilustrasi penumpang pesawat/Foto: pexels.com/ClickerHappy

Melansir detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah berupaya menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen. 

Lalu, Menteri Perhubungan menyatakan rute pesawat yang diskon hanya untuk penerbangan domestik saja, bukan untuk seluruh perjalanan. 

“Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026,” ujar Dudi, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (22/10). 

Adapun penurunan tarif tiket pesawat tersebut dilakukan berdasarkan beberapa keputusan, yakni: 

  • Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 Dan Tahun Baru 2026.
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal Dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
  • Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar 50% (Lima Puluh Persen) terhadap Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penurunan tarif tiket pesawat pun merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen, meliputi: 

  1. Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen
  2. Fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen
  3. FS Propeller sebesar 20 persen
  4. Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen
  5. Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen, penurunan harga avtur pada 37 bandara, juga layanan advance serta extend dan operating hours yang lebih panjang

Rekomendasi Waktu Liburan Nataru

Rekomendasi waktu liburan untuk Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi kalender/Foto: detikcom/Dikhy Sasra

Nah Beauties, kalau kamu ingin memanfaatkan libur Nataru, ini dia waktu rekomendasi liburan untukmu: 

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Sabtu, Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi mengambil cuti Nataru 
  • Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi mengambil cuti Nataru 
  • Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi mengambil cuti Nataru
  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026

Dengan demikian, kamu bisa liburan selama 8 hari, tapi cukup hanya dengan mengambil cuti kerja 3 hari saja. Jika pekerjaan tidak bisa ditinggalkan, kamu bisa mengambil opsi WFA (Work From Anywhere) yang lebih fleksibel. 

Nah Beauties, itu dia besaran diskon dan rute perjalanan pesawat yang memberi diskon untuk libur Nataru. Bagaimana, kamu sudah ada rencana liburan belum nih?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE