Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia, Paling Besar di Jakarta!

Tim Redaksi detikFinance | Beautynesia
Senin, 15 Jan 2024 14:30 WIB
Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia, Paling Besar di Jakarta!
Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia, Paling Besar di Jakarta!/Foto: Pixabay/Robert Lens

Beauties, pernahkah kamu bertanya-tanya berapa besar gaji ketua Rukun Tetangga (RT) tiap bulannya? Ketua RT adalah seorang yang mempunyai peranan penting dalam menaungi warga di lingkup paling kecil dalam sebuah komunitas di Indonesia. Ketua RT biasanya dipilih langsung oleh masyarakat sekitar.

Tugas dan wewenang Ketua RT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1.

Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Lantas berapa gaji ketua RT di setiap daerah?

Daftar Gaji Ketua RT

DKI Jakarta

Apakah Monas sudah buka? Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa Monas akan segera dibuka kembali mulai pekan ini. Monas sempat tutup karena pandemi COVID-19.Ilustrasi Monas/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dennisvdw

Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2.000.000 (Rp 2 juta) setiap bulan.

Bekasi

Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intensif sebesar Rp5 juta setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp416 ribu setiap bulan.

Yogyakarta

Yogyakarta dijuluki sebagai kota ternyaman untuk ditinggalikota (Kota untuk slow living/Foto: pexels.com/AL FARIZ)Ilustrasi/Foto: pexels.com/AL FARIZ

Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT sebesar Rp250 ribu setiap bulannya.

Magelang

Besaran upah yang diterima oleh Ketua RT telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, yakni sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.

Semarang

Tidak diketahui secara pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang, namun dilansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 lalu disebutkan bahwa gaji ketua RT di Semarang pada 2022 Rp600 ribu per bulannya. Hendrar mengatakan bahwa ia berjanji gaji ketua RT pada tahun depan alias pada 2023 akan naik sebesar Rp1 juta.

Untuk informasi selengkapnya, lanjutkan membaca dengan KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE