Tips Beli Rumah Second Biar Nggak 'Zonk'! Beauties Wajib Tahu

Fina Prichilia | Beautynesia
Senin, 17 Oct 2022 17:15 WIB
Tips Beli Rumah Second Biar Nggak 'Zonk'! Beauties Wajib Tahu
Ilustrasi beli rumah second/Foto: iStock

Punya rumah impian tampaknya sudah jadi mimpi setiap orang, Beauties. Dalam upaya mencapainya, bisa berbeda-beda. Ada yang membeli tanah dulu untuk dibangun kemudian, ada juga yang membeli baru, maupun membeli second untuk nantinya direnovasi.

Saat membeli rumah second, bisa jadi pertimbangan kamu karena sekilas terlihat dijual lebih murah daripada rumah yang baru. Selain itu faktor lokasi yang mungkin juga kamu sudah suka.

Biar nggak 'zonk', kamu perlu mengetahui nih tips beli rumah second! Cek selengkapnya, yuk!

Uang Muka Rumah Second Biasanya Lebih Tinggi

Ilustrasi uang/Freepik/AbisekaIlustrasi uang muka untuk membeli rumah second/Freepik/Abiseka

Salah satu hal penting sebelum membeli rumah adalah menyiapkan uang dengan jumlah yang sesuai. Kalau kamu tidak membelinya secara cash, tentu ada opsi untuk mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Menurut Founder Muda Keren Punya Property, Ruby Herman, seperti dikutip dari detikFinance, uang muka rumah second biasanya lebih tinggi, Beauties, Sehingga tabungan yang cukup merupakan kunci utama.

"Teman-teman mesti nabung dulu nih karena biasanya rumah bekas ini DP nya lebih tinggi, jadi mesti nabung kurang lebih sekitar 10 bulan, lalu bisa masuk KPR untuk cicilan," tuturnya.

Mengecek Kelengkapan Dokumen

Ilustrasi menyisihkan uang darurat.Pastikan surat-surat lengkap saat membeli rumah second/ foto: pexels/ anete lusina

Poin tidak kalah penting berikutnya adalah memastikan surat-suratnya lengkap, terlebih soal legalitas rumah second yang sudah kamu incar. Daftar surat yang menjadi syarat antara lain surat kepemilikan tanah, akta jual beli, surat pajak bumi dan bangunan, surat izin mendirikan bangunan (IMB), ditambah bukti pembayaran tagihan PDAM, telepon dan listrik.

Kamu juga perlu mengecek sertifikat ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN), untuk memastikan apakah rumah dalam sengketa atau tidaknya, Beauties.

Terkait ini juga kamu juga perlu menyiapkan biaya ekstra yang harus dikeluarkan, antara lain ada biaya balik nama, biaya akta jual beli, biaya PNBP, dan sebagainya.

Kondisi Rumah

estate agent giving house keys to woman and sign agreement in officeestate agent giving house keys to woman and sign agreement in office/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Natee Meepian

Rumah second yang kamu incar juga perlu kamu cek kondisinya secara menyeluruh, Beauties. Harapannya agar tidak membutuhkan biaya banyak untuk renovasi. Tapi memang bisa lain cerita kalau kamu berniat renovasi total.

----

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.