Update Kasus Novia Widyasari: Bripda Randy Resmi Dipecat dari Polri, Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus kekerasan dalam pacaran yang dialami Novia Widyasari kini memasuki babak baru. Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari, resmi dipecat dari Polri.
Randy terbukti bersalah dan dipecat secara tidak hormat. Hal tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang Randy jalani pada Kamis (27/1) lalu. Sidang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi Persidangan Etik AKBP Ronald Purba. Randy hadir menggunakan seragam dan topi dinas. Wajahnya tampak tegang dan terlihat beberapa kali menunduk.
Bripda Randy ikuti sidang kode etik/ Foto: tangkapan layar/detikcom |
Dari hasil sidang kode etik, Bripda Randy mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia dinyatakan terbukti dan sah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi.
"Dari pemeriksaan terhadap sembilan saksi yang dihadirkan oleh Bid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas Saudara Rendy bersalah," kata Gatot di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (27/1/2022), dilansir dari detikNews.
Gatot menuturkan Randy terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Gatot menyebut Randy melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Gatot.
Penampakan Bripda Randy di tahanan/ Foto: Dok. Polda Jatim/detikcom |
Adapun Randy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Randy harus menjalani proses hukum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Randy juga telah menjadi tahanan Polda Jatim.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Bripda Randy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, nama Novia Widyasari menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Ia ditemukan tewas di samping makam sang ayah usai menenggak racun pada Desember 2021 lalu. Diduga, ia depresi karena menjadi korban pemerkosaan oleh sang kekasih, Randy Bagus. Ia juga dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh sang pacar.
Beberapa waktu lalu, fakta terbaru mengungkapkan bahwa sebenarnya Novia tidak setuju didesak Randy untuk aborsi. Hal tersebut ditemukan pada tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar WA yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia Widyasari adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia. Karena dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya," ujar Ketua Tim Advokasi Yenny Eta Widyawati dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022), dikutip dari detikNews.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Bripda Randy ikuti sidang kode etik/ Foto: tangkapan layar/detikcom
Penampakan Bripda Randy di tahanan/ Foto: Dok. Polda Jatim/detikcom