
Terungkap! Ini Fakta Baru Kasus Novia Widyasari: Randy Bagus Belum Dipecat hingga Novia Tidak Setuju Aborsi

Beauties, masih ingat dengan kasus kekerasan dalam pacaran yang dialami oleh Novia Widyasari? Baru-baru ini, kasus kematian Novia Widyasari kembali ramai diperbincangkan usai fakta-fakta baru terungkap.
Nama Novia Widyasari menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Ia ditemukan tewas di samping makam sang ayah usai menenggak racun pada Desember 2021 lalu. Diduga, ia depresi karena menjadi korban pemerkosaan oleh sang kekasih, Randy Bagus. Ia juga dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh sang pacar.
Simak fakta baru seputar kasus Novia Widyasari berikut ini.
Novia Tidak Setuju Didesak untuk Aborsi
Mahasiswi Universitas Brawijaya ini ditemukan tewas di dekat pusara sang Ayah. Diduga kuat ia menenggak racun karena depresi usai diperkosa dan dipaksa aborsi oleh sang kekasih, Bripda Randy Bagus.
Melalui tangkapan layar yang ramai beredar di media sosial, Randy diduga mengajak Novia ke penginapan. Novia lalu diberi obat-obatan yang membuatnya tak sadarkan diri. Randy kemudian diduga melakukan pemerkosaan terhadap Novia, yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.
![]() |
Untuk menggugurkan kandungannya, Novia mengaku dipaksa untuk meminum obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, Randy juga memaksanya untuk melakukan hubungan seksual tidak wajar dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan.
Baru-baru ini, fakta terbaru mengungkapkan bahwa sebenarnya Novia tidak setuju didesak Randy untuk aborsi. Hal tersebut ditemukan pada tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar WA yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia Widyasari adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia. Karena dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya," ujar Ketua Tim Advokasi Yenny Eta Widyawati dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022), dikutip dari detikNews.
Novia Tidak Mengidap Bipolar
![]() |
Ada tuduhan yang beredar mengatakan bahwa Novia Widyasari mengidap bipolar yang membuatnya memutuskan untuk bunuh diri. Namun hal tersebut langsung ditepis oleh Yenny.
"Tim Advokasi sama sekali tidak menemukan informasi yang dapat dipercaya bahwa almarhumah Novia mengidap bipolar. Adalah benar bahwa Novia pernah melakukan pemeriksaan dan konseling psikologi, namun tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Novia menderita kelainan bipolar," ucap Yenny.
Sebelumnya, diketahui Novia dirujuk oleh Komnas Perempuan agar mendapatkan penanganan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto. Novia dikabarkan menjalani sesi konseling sebanyak dua kali di bulan November.
"Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tutur Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi melalui konferensi pers virtual pada Desember 2021 lalu, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Bripda Randy Bagus Belum Dipecat
![]() |
Usai kasus ini viral di media sosial, Bripda Randy Bagus disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan oleh Novia. Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan kemudian ditahan di rutan Polda Jatim.
Namun ada kabar beredar bahwa Randy belum dipecat dari kepolisian. Yenny pun mendesak Polda Jawa Timur (Jatim) agar terbuka dalam proses penyidikan. Dia turut meminta kejelasan apakah Bripda Randy sudah diberhentikan sebagai anggota Polri aktif atau belum.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pun buka suara. Ia mengatakan saat ini Randy masih belum dipecat sebab sidang kode etik pada Bripda Randy belum dilakukan. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemberkasan.
"Belum (dilakukan sidang kode etik). Propam sedang proses pemberkasan," kata Gatot saat dikonfirmasi detikJatim di Surabaya, Jumat (21/1/2022).
Namun, menurut Gatot pihaknya sedang melakukan proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP). KKEP ini juga berseiring dengan proses pidana kasus yang menimpa Randy.
"Proses KKEP-nya tetap berjalan bersamaan dengan proses pidananya. Tinggal pemberkasan untuk proses sidang kode etik," tambahnya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!