Viral di Medsos, Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 28 Apr 2026 11:30 WIB
Daycare Little Aresha Jogja Tidak Memiliki Izin
Daycare Little Aresha Jogja/Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Viral di media sosial kasus kekerasan anak di penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Jogja. Anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut mendapat perlakuan kejam dan tidak manusiawi oleh para pengasuh, Beauties.

Salah satu yang jadi sorotan adalah para pengasuh disebut menempatkan anak-anak dalam satu ruangan dengan sirkulasi udara yang sangat minim. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga diikat ke pintu menggunakan kain yang dibuat seperti tali. Bahkan, beberapa anak juga disebut mengalami luka lebam di pergelangan tangan dan kaki.

Setelah dilakukan penggerebekan terhadap daycare Little Aresha, polisi mengamankan 30 orang, dan 13 orang telah ditetapkan jadi tersangka. Salah satunya adalah petinggi yayasan.

Berikut ini fakta-fakta dan kronologi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha di Jogja.

Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja

Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).

Daycare Little Aresha Jogja/Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja

Kasus kekerasan terhadap anak oleh pengasuh di daycare Little Aresha Jogja ini terungkap ketika salah seorang mantan pengasuh membuat laporan ke kepolisian terkait perbuatan tak manusiawi yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.

Mantan pengasuh tersebut tak sanggup melihat nasib anak-anak malang yang mengalami kekerasan. Akhirnya, mantan pengasuh tersebut mengundurkan diri dari daycare Little Aresha. Setelah resign, ijazah mantan pengasuh itu ditahan oleh yayasan pengelola daycare. Hal inilah yang membuat mantan pengasuh tersebut semakin yakin melapor ke kepolisian.

Dari laporan tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan terhadap daycare Little Aresha, Jumat (24/4). Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menyebut sejauh ini ada 53 korban dari 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha.

"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian, dikutip dari detikJogja.

Anak-Anak Diikat hingga Alami Lebam

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan beberapa perlakuan para pengasuh yang tidak manusiawi. Salah satunya adalah anak-anak tersebut ditaruh di dalam satu ruangan dengan sirkulasi udara yang sangat minim.

"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia.

Lebih lanjut, beberapa anak juga disebut mengalami luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.

"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkap Adrian.

Anak-anak tersebut diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.

"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.

"Jadi untuk waktu itu berbeda-beda, ada yang dari hari Senin sampai Minggu, ada yang dari hari Senin sampai Sabtu, itu ada paket-paketnya. Artinya harga itu tuh disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam 5 sore, itu tergantung wali muridnya," ujarnya.

Dilakukan atas Perintah Ketua Yayasan

Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).

Daycare Little Aresha Jogja/Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja

Polisi telah mengamankan 30 orang dan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak 13 orang tersangka seluruhnya adalah perempuan, termasuk Ketua Yayasan berinisial DK (Diyah Kusumastuti) dan Kepala Sekolah berinisial AP.

"Yang pertama itu inisial DK, Ketua Yayasan. Yang kedua inisial AP, kepala sekolah. Sebelas orang lainnya berperan sebagai pengasuh," jelas Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.

Terungkap fakta bahwa para tersangka mengaku melakukan kekerasan terhadap anak di daycare karena mendapat perintah dari petinggi yayasan yakni DK dan AP. Perintah itu disampaikan secara lisan dan dilakukan terus menerus.

"Jadi memang kalau untuk aturan tertulis atau tata cara itu tidak ada. Namun dari keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan. Namun tapi di SOP nggak ada, itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan," ungkap Adrian.

"(Kepala sekolah) Sama juga, karena Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," lanjutnya.

Menurut keterangan para tersangka, instruksi itu juga diturunkan kepada pengasuh baru.

"Memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior mereka atau yang sudah keluar," kata Adrian.

Lakukan Demi Cuan

Lantas, apa motif para pengasuh melakukan kekerasan terhadap anak-anak? Diduga kuat, motifnya karena ekonomi. Pengelola ingin menekan jumlah pengasuh untuk anak yang dititipkan di daycare. Hal ini terlihat dari 103 anak yang dititipkan di daycare tidak sebanding dengan jumlah pengasuh yang ada.

"Yang disampaikan Pak Kapolresta ya benar, sangat benar, motif ekonomi. Karena masak satu orang (pengasuh) harus menjaga tujuh sampai delapan orang (anak)," kata Adrian.

"Satu shift itu ada yang 2 (pengasuh), ada yang 3, ada yang 4. Artinya seharusnya kan dia membatasi (jumlah anak yang diasuh). Karena dari keterangan dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss itu dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus, berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," sambungnya.

Akhirnya, karena beban kerja yang berat, para pengasuh terdorong melakukan aksi kekerasan. Selain itu, ketua yayasan dan kepala sekolah juga memberi arahan langsung untuk melakukan tindakan keji.

"Kalau dari keterangan dari para pelaku ya, karena mereka itu meng-handle dua orang, ada dua orang miss itu meng-handle untuk sampai dua puluh anak," ungkap Adrian.

"Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan dari mandi, menggunakan baju sampai ini, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut," lanjutnya.

Daycare Little Aresha Jogja Tidak Memiliki Izin

Penampakan daycare Little Aresha Jogja, Senin (27/4/2026).

Daycare Little Aresha Jogja/Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memastikan Little Aresha tidak mengantongi izin beroperasi sebagai tempat penitipan anak.

"Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," terang Hasto saat ditemui setelah menghadiri acara di Kota Jogja, dilansir detikJogja, Minggu (26/4), dikutip dari detikJogja.

Tarif yang dipatok daycare Little Aresha cukup beragam, tergantung pada paket yang diambil. Menurut Adrian, tarif penitipan anak di daycare tersebut berkisar mulai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

"Rp 1-1,5 juta (per bulan), itu tergantung paketnya. Ada yang full tujuh hari, ada yang cuma sampai Sabtu, ada yang cuma sampai Jumat, ada yang dari jam 7 sampai jam 12, ada yang dari jam 7 sampai jam 5 sore, itu semua ada paket-paketnya gitu," urainya.

"Kalau gaji pengasuh itu dari Rp 1,8 juta sampai Rp 2,4 juta," pungkas Adrian.

Ada Sosok Dosen dan Hakim di Struktur Daycare Little Aresha

Seorang akademisi dan seorang hakim ternyata tercatat dalam struktur Little Aresha. Dosen tersebut bernama Cahyaningrum, dosen UGM yang merupakan penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana. Ia membenarkan bahwa Cahyaningrum merupakan dosen aktif di kampus tersebut. Made Andi menegaskan, sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kampus akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu dipahami bahwa beliau bertindak dalam kapasitas personal nggih. Saat ini masih berproses. UGM mengikuti proses dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Rafid Ihsan Lubis yang merupakan ketua dewan pembina yayasan merupakan hakim aktif.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian membenarkan jika Rafid memang benar seorang Hakim. Badan Pengawas (Bawas) Mahkmah Agung (MA) juga telah berkoordinasi terkait kasus ini.

"Iya (Rafid seorang Hakim), sudah terkonfirmasi," ujar Adrian dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.

"Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini," ujarnya.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE