Viral Pernikahan Anak Usia 15 Tahun, Netizen: Setop Normalisasi Tren Pernikahan Dini!

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 10 Sep 2024 17:00 WIB
Viral Pernikahan Anak Usia 15 Tahun, Netizen: Setop Normalisasi Tren Pernikahan Dini!
Viral Pernikahan Anak Usia 15 Tahun, Netizen: Setop Normalisasi Tren Pernikahan Dini!/Foto: Freepik/freepik-diller

Media sosial digemparkan dengan pasangan remaja berusia 15 tahun menikah muda. Dari video dan foto yang dibagikan, terlihat pasangan tersebut menggunakan busana pengantin berwarna putih.

Video dan foto itu diketahui diunggah oleh akun TikTok @a16mantap. Jika ditelusuri dari media sosial pasangan tersebut, keduanya berasal dari Kalimantan Selatan.

Melalui TikTok, pasangan muda tersebut cukup banyak membagikan momen pernikahan mereka berdua hingga kehidupan rumah tangganya. Dari pantauan Beautynesia, konten-konten tersebut sudah ditonton ratusan ribu hingga jutaan kali. Namun, kolom komentar dinonaktifkan.

Konten ini kemudian dibagikan oleh sebuah akun di Instagram dengan followers yang cukup banyak. Netizen pun berkomentar untuk tidak menormalisasi "tren pernikahan dini".

"Temen-temen yang ngerasa pengen ikutan "Trend Nikah Dini" yukk pikirkan lagi baik² yaa... Ada banyak bangett berbagai hal yang harus disiapkan sebelum menikah seperti kesiapan mental, fisik, ekonomi dan sebagainya," tulis seorang netizen.

"Please jangan menormalisasikan nikah di bawah umur," ujar netizen lainnya.

Banyak Kasus Viral soal Pernikahan Anak di Bawah Umur

Pernikahan Dini/ Foto: Freepik/bristekjegor

Ilustrasi/Foto: Freepik/bristekjegor

Sayangnya, ini bukan kasus pernikahan dini pertama yang viral di media sosial. Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang gadis berusia 12 tahun disebut dilamar oleh seorang duda anak satu berusia 27 tahun di Madura. Video ini dibagikan oleh akun TikTok @_novithaaa_.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan menggunakan baju merah dan jilbab hitam tampak sedang menyambut tamu undangan yang hadir di depan rumah. Para tamu undangan yang hadir terlihat memberikan uang kepada anak tersebut.

Netizen di media sosial mengkritik pertunangan tersebut dan bersimpati kepada sang anak.

Ada lagi kasus serupa yang baru-baru ini juga viral di media sosial. Dua orang anak di bawah umur menggelar acara lamaran di Balikpapan, Kalimantan Timur. Diketahui keduanya sudah dijodohkan sejak dini oleh orangtuanya. 

Menurut netizen, meskipun mungkin niatnya lucu-lucuan, namun bercandaan seperti ini tidak pantas dilakukan terhadap anak-anak. Netizen meminta para orangtua untuk tidak menormalisasi pernikahan dini dan acara pertunangan atau lamaran untuk anak di bawah umur.

Ada banyak alasan mengapa kita harus menolak normalisasi pernikahan atau lamaran anak meskipun dalam konteks "bercanda". Hal ini bisa merusak masa kecil anak karena mendapat tekanan psikologis yang tidak semestinya. Selain itu, anak-anak yang terpapar ide pernikahan dini misa mendapatkan pandangan dan pemahaman yang keliru soal pernikahan. Bisa jadi, mereka menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang mudah dan tidak memerlukan persiapan yang matang.

Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.

Pernikahan Dini Rampas Hak Anak untuk Tumbuh dan Berkembang

Bahaya Pernikahan Pada Anak/Foto: Pexels.com/federick-medina

Ilustrasi/Foto: Pexels.com/federick-medina

Fenomena pernikahan dini di Indonesia tentu merupakan hal yang memprihatinkan. Padahal, batas usia minimal untuk pernikanan sudah diatur dalam  UU Nomor 16 Tahun 2019, lho, Beauties. Batas usia minimal perempuan dan pria untuk menikah adalah 19 tahun.

Batas usia ini maksudnya pasangan dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Bisa dibilang, adanya pernikahan dini ini menjadi 'wadah' untuk merampas hak seorang anak, di mana mereka seharusnya masih dalam usia untuk bertumbuh dan berkembang, bukan untuk menjalani bahtera rumah tangga. 

Berkaca dari kasus lamaran anak di bawah umur yang viral di media sosial, sudah seharusnya hal ini tidak lagi dijadikan ajang 'lucu-lucuan' dan berdalih hanya sebagai bercandaan, Beauties. Anak-anak seharusnya fokus bermain, belajar, bertumbuh, dan mengeksplorasi dunia, bukan terikat pada hubungan romantis yang penuh tanggung jawab.

Perlu disadari, dibutuhkan kesiapan yang matang dari berbagai aspek untuk bisa menjalankan sebuah pernikahan. Pernikahan dini bisa memberikan dampak negatif terhadap anak, mulai dari fisik hingga mental.

Dari kesehatan fisik, kondisi rahim perempuan yang masih terlalu dini dapat menyebabkan kandungan lemah dan sel telur masih belum sempurna sehingga kemungkinan anak akan lahir secara prematur maupun cacat, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI.

Pernikahan dini juga bisa berdampak pada kondisi psikologis anak. Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai adanya gejolak emosi yang tidak stabil dan juga dikenal sebagai masa pencairan identitas diri. Kondisi jiwa yang tidak stabil akan berpengaruh pada hubungan suami istri, akan banyak konflik yang terjadi dan mengakibatkan perceraian jika masing-masing individu tidak dapat mengendalikan diri.

Yuk, berhenti praktik pernikahan dini dan berikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE