Beberapa waktu lalu viral di media sosial video seorang pria melakukan aksi ekshibisionis hingga masturbasi di dalam angkot di Depok, Jawa Barat. Angkot tersebut diketahui ramai dengan penumpang perempuan. Kini pihak kepolisian tengah memburu pria tersebut.
Akibat aksi pria tersebut, Komnas Perempuan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan lakukan pelecehan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mendorong perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah untuk membantu mengatasi pelecehan seksual di angkutan umum.
"Kita harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban. Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker: 'Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini,'" kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Selasa (17/10), dilansir dari detikNews.
Pemasangan larangan itu, menurut Siti, akan mengurangi potensi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum.
"Dengan terus disosialisasikan, korban akan memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana mengadunya, juga calon pelaku akan berpikir ulang untuk melakukannya," katanya.