WNI Mau Bikin Visa AS? Wajib Siapkan Uang Jaminan hingga Rp245 Juta
Beauties ingin liburan ke Amerika Serikat? Ada aturan baru yang wajib kamu perhatikan nih! Pasalnya, pemerintah AS mewajibkan uang jaminan sebesar 15,000 USD atau sekitar Rp245,8 juta. Aturan tersebut ditujukan untuk pemohon visa turis B-2 dan visa bisnis B-1, Beauties.
Melansir dari CNN Indonesia, pengumuman diterbitkan Federal Register pada hari Selasa (5/8/2025) turut menerangkan program percontohan selama 12 bulan akan segera diluncurkan, yakni sekitar 15 hari setelah dipublikasikan secara resmi. Selaras dengan tujuan Presiden AS Donald Trump yang ingin menangani imigran yang overstay di Negeri Paman Sam, program ditengarai akan mempersulit proses pengajuan visa AS. Selain itu, program juga disebut dapat melindungi pemerintah AS dari kerugian finansial jika pemegang visa gagal menaati ketentuan visa mereka, Beauties.
Negara yang Terdampak Kewajiban Jaminan
Ilustrasi/ Foto: detikcom/Ari Saputra
Lantas, negara apa saja yang dikenakan sistem uang jaminan ini? Tertera dalam pemberitahuan bahwa “warga negara asing yang mengajukan visa sebagai pengunjung sementara untuk keperluan bisnis atau wisata, dan berasal dari negara-negara yang diidentifikasi memiliki tingkat pelanggaran visa yang tinggi, informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang memadai, atau menawarkan kewarganegaraan melalui investasi tanpa persyaratan residensi, dapat menjadi subjek program percontohan ini." Namun, belum ada daftar yang jelas terkait negara-negara yang terkena aturan baru ini.
Di sisi lain, pemohon dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa (Visa Waiver Program) dikecualikan dari program uang jaminan ini. Pengecualian juga mempertimbangkan keadaan individu pemohon.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Oleh karena tidak termasuk negara yang tergabung Program Bebas Visa AS, maka WNI pemohon visa AS perlu membayar jaminan, Beauties. Mengutip dari DetikNews, ada 3 pilihan besaran jaminan oleh pemohon visa, yaitu 5.000 USD (Rp 81,9 juta), 10.000 USD (Rp 163,8 juta), atau 15.000 USD (Rp 245,8 juta). Uang tersebut akan dikembalikan sepenuhnya jika pemegang visa patuhi persyaratan atau masuk dan keluar AS sesuai dengan ketentuan visa. Sebaliknya, jika melebihi batas waktu yang ditentukan, pemegang visa akan kehilangan uang jaminan tersebut.
Bagaimana menurut kamu?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!