Belakangan ini ramai kabar soal media sosial X (sebelumnya Twitter) terancam akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keputusan ini diambil karena kebijakan baru X yang mengizinkan pengguna mengunggah konten berbau pornografi. Hal ini tentu berbenturan dengan aturan di Tanah Air yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.
"Pasti yang diblokir X-nya kan saya nggak bisa blokir di dalam. Pada saat kita menemukan konten pornografi kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down, itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," ujar Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika, seperti dikutip dari detikInet.
Keputusan Kominfo ini menuai beragam komentar dari kalangan netizen di media sosial, kebanyakan memprotes. Bahkan, tagar tolakblokirX di platform X menjadi trending dengan 137 ribu unggahan.
Selain menolak X diblokir, baru-baru ini netizen juga ramai menyorot soal media sosial yang diklaim menjadi pengganti X bernama Elaelo ID. Apa itu?