Ini Daftar Obat Herbal Temuan BPOM RI yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan daftar obat berbahan herbal yang tidak sesuai ketentuan. Lebih dari 100 ribu obat-obatan herbal tersebut 'dioplos' dengan Bahan Kimia Obat (BKO) termasuk paracetamol hingga tadalafil.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, penindakan obat herbal yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Dari seluruh produk yang ditemukan, dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.
"Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," katanya dalam konferensi pers Rabu (28/5) seperti dikutip dari detikcom.
Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan pada hati.
Ilustrasi Obat Herbal/ Foto: shutterstock |
Obat-obatan berbahan herbal ini dikemas dalam bentuk jamu dan marak dijual di berbagai daerah. Belakangan juga terindentifikasi di Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.
Taruna mengatakan, produsen nakal tersebut melakukan berbagi modus dan distribusi penjualan produk untuk menipu konsumennya. Dari yang seharusnya bahan jamu tidak memiliki dampak negatif, jadi berbahaya.
Berikut 13 jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:
Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Untuk lebih lengkapnya, baca di sini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi Obat Herbal/ Foto: shutterstock