
Jadi Syarat Buat Mudik Lebaran 2022, Tapi Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa? Ini Kata MUI!

Beauties, belum lama ini akhirnya pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus melakukan vaksin booster. Kabar ini pun sontak bikin heboh sebagian masyarakat yang belum melakukan vaksin Covid sampai tahap booster. Terlebih saat ini hadir bulan suci Ramadan yang mengharuskan umat Muslim untuk berpuasa.
Ada sebagian orang khawatir kalau mendapatkan vaksin saat Ramadan ini bisa membatalkan puasa.
Lantas bolehkah masyarakat melakukan vaksin booster meski tengah melakukan ibadah puasa? Biar nggak penasaran lagi, simak informasi lengkapnya lewat artikel berikut ini!
Benarkah Vaksin Bikin Batal Puasa?
![]() Ketentuan vaksin booster saat sedang berpuasa/freepik/freepik |
Anggapan vaksin bikin batal puasa belakangan dikhawatirkan umat Muslim, terlebih bagi mereka yang berencana untuk mendapatkan vaksin tahap booster, Beauties. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara agar bisa memenuhi syarat buat mudik lebaran di tahun 2022. Lantas benarkah vaksin dapat membatalkan puasa?
Melansir dari detikNews, Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI mengungkap vaksin tidak membatalkan puasa. Hal ini karena vaksin dilakukan dengan prosedur injeksi intramuscular. Asalkan tidak membahayakan, cara ini hukumnya diperbolehkan.
Selain itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga aktif melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tak khawatir lagi melakukan vaksin tahap booster selama bulan Ramadan ini. Kemenag pun mengungkap kalau vaksin bukanlah penghalang ataupun hal yang membatalkan puasa.
Fatwa MUI Soal Vaksin Saat Puasa
![]() Ketentuan vaksin booster saat sedang berpuasa/freepik/freepik |
Selain Kemenag, ada juga Fatwa MUI yang mendukung hal ini, Beauties. Hal tersebut seperti dikutip dari CNN Indonesia, ada Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan kalau vaksin tidak membatalkan puasa.
Hal tersebut diperbolehkan karena vaksin disuntikkan pada otot, tidak melalui hidung ataupun mulut. Selain itu pihak MUI juga mengungkap kalau umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa boleh melakukan vaksin untuk mencapai herd imunity (kekebalan kelompok) demi kepentingan bersama.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
![]() Ketentuan vaksin booster saat sedang berpuasa/freepik/rawpixel.com |
Meskipun vaksinasi Covid diperbolehkan selama puasa, dalam Fatwa MUI tadi juga dijabarkan beberapa hal yang harus diperhatikan, Beauties. Dilansir dari laman resmi MUI, terdapat tiga poin yang disampaikan dalam Fatwa yang diterbitkan pada tanggal 16 Maret 2021 silam itu. Pertama, pemerintah Indonesia boleh melakukan vaksin di tengah bulan suci Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Kedua, pemerintah diperbolehkan memberikan vaksin di malam hari kalau saat siang hari khawatir akan muncul gejala pascavaksin atau lemahnya kondisi fisik penerima vaksin. Terakhir, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program pemerintah terlebih vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan kelompok) sekaligus terbebas dari wabah Covid.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!