Mau Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan? Ini Caranya!

Tim Redaksi CNBC | Beautynesia
Senin, 05 May 2025 19:30 WIB
Mau Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan? Ini Caranya!
Ilustrasi pembersihan karang gigi/ Foto: pexels/Cottonbro Studio

Pembersihan karang gigi atau scaling merupakan hal yang penting untuk kesehatan gigi. Jika tidak dibersihkan, karang yang menumpuk dapat merusak gigi dan gusi yang berpotensi memicu peradangan.

Adapun prosedur medis untuk membersihkan karang dan plak yang menumpuk adalah scaling. Umumnya biaya yang harus dikeluarkan untuk scaling tidak murah berkisar ratusan ribu rupiah jika melakukan scaling di klinik gigi swasta. Kabar baiknya, masyarakat bisa membersihkan karang gigi secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan, lho.

Syarat Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Perlu dicatat, scaling atau pembersihan karang gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI).

"Pemeriksaan dapat dilakukan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri," lanjut BPJS Kesehatan.

Lalu, bagaimana prosedur scaling menggunakan BPJS Kesehatan?  Simak detail lengkapnya di sini.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI! 

(sim/sim)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE