Menurut WHO, pencemaran udara merupakan kontaminasi lingkungan dalam atau luar ruangan oleh polutan di udara yang mengubah karakteristik alami atmosfer. Pencemaran udara atau polusi udara dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, dan juga merusak bangunan.
Kebanyakan orang-orang menganggap polusi udara hanya berasal dari asap pabrik-pabrik besar atau knalpot kendaraan. Padahal, seperti yang disebutkan WHO dalam definisi di atas, ada jenis polusi udara dalam ruangan juga, loh!
(ria/ria)